Berdayakan Pelaku Usaha Tambak Garam, KADIS Nunung Minta Semua Bersinergi

aliansinews.id-Sukabumi, Dinas Perikanan Kab. Sukabumi lakukan Diseminasi Pemberdayaan Pelaku Usaha Tambak Garam dan Penyerahan Bantuan Keselamatan Penangkapan Ikan di Kecamatan Tegalbuleud, Kamis (29 September 2022)
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perikanan, Camat Tegalbuleud, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palajbuhanratu Kepala Bidang Perikananan tangkap, Sub Koordinator Pemberd7ayaan Nelayan, Penyuluh Perikanan Bantu wilayah Tegalbuleud.
Selain itu, Pelaku Usaha Petambak Garam sebanyak 25 Orang, Ketua beserta anggota KUB Medal Munggaran dan KUB Effwal Motor sebagai penerima bantuan.Kegiatan Diseminasi Pemberdayaan Pelaku Usaha Tambak Garam merupakan usaha dalam proses pengembangan usaha tambak garam di kecamatan Tegalbuleud untuk itu diperlukan data yang valid terkait pelaku usaha tambak garam.
Kadis Nunung mengajak peserta untuk memahami kewenangan kabupaten, provinsi/pusat berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 dalam mengelola sumberdaya alam di laut.
" Dari peraturan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan usaha tambak garam menjadi kewenangan provinsi/pusat, sedangkan kewenangan kabupaten adalah pemberdayaan, pembinaan pelaku usahanya" ungkapnya.
Nunung mengintruksikan kepada koordinator yang mengelola garam untuk melakukan inventarisasi lengkap mengenai data pelaku usaha perseorangan beserta lahan garapannya untuk bahan tindaklanjut
"Semua Pihak harus bersinergi dan bersama-sama membangun, mengelola, dan mengembangkan potensi garam ini sehingga pemasarannya menjadi lebih luas bukan hanya di sektor pemasaran industri seperti yang sudah berjalan namun juga bisa dipasarkan sebagai garam konsumsi" pungkasnya.
(Red)
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



