Advertisement

Bendum PDIP Diperiksa Polisi. Kasus Apa?

Bendum PDIP Diperiksa Polisi. Kasus Apa?
Foto: Bendum PDIP Olly Dondokambey diperiksa polisi, Senin (21/4/2025)
Advertisement
TIPIKOR
Senin, 21 Apr 2025  16:08

Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Senin (21/04/2025).

Olly Dondokambey diperiksa selama 4 jam terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM periode tahun 2020-2023.

Saat itu, Olly Dondokambey masih menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara.

Bendum PDIP itu mengaku diperiksa sebagai saksi yang saat itu berperan sebagai pemberi dana hibah.

Baca juga:
Buntut Hasto Ditahan, Megawati Tarik Kepala Daerah PDIP dari Retret di Magelang
Dipanggil KPK terkait kasus Hasto, Anggota DPR F-PDIP Maria Lestari mangkir

"Saya memberikan dana hibah kepada seluruh organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan," ujar Olly.

Advertisement

Ia membeberkan, penyidik menanyakan apakah benar dirinya menjabat sebagai gubernur Sulawesi Utara saat memberikan dana hibah ke Sinode GMIM.

"Prosedurnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi penggunaannya kami sebagai pemerintah tidak secara detail mengetahui," ungkap Olly Dondokambey sesuai diperiksa polisi.

Baca juga:
Geledah dan sita 4 hp Tim Hukum PDIP, penyidik KPK dilaporkan ke Dewas
Usai Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: yang Paham Detail Dana Hibah hanya Sekdaprov dan Bappeda..

TAG:
#sulut
#dana hibah
#pdip
#korupsi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia