Bawa Tumpukan Berkas ke MK, Tim AMIN Resmi Gugat Putusan KPU

Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pemilu2024. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara. Sementara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.



