Advertisement

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kilogram Sabu

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kilogram Sabu
Foto: Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat memusnahkan barang bukti narkoba di RSUD dr. Pringadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). (Dok. Bareskrim Polri)
Advertisement
HUKUM
Jumat, 16 Des 2022  00:41

Mereka ditangkap di depan Lobby Hotel Hermes Palace. Jalan Pemuda, Aur, Medan Maimun, Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan. Untuk diserahkan kepada M (DPO) di tempat yang sudah ditentukan," ujar Krisno.

Atas pengungkapan tersebut, ditaksir jiwa yang terselamatkan dari sabu sebanyak 75 kilogram adalah 300 ribu orang. Dan dari ekstasi sebanyak 40 ribu sebanyak 40 ribu jiwa, sehingga total jiwa yang terselamatkan sebanyak 340 ribu orang.

Baca juga:
Diduga Jadi Pengedar Narkoba ke Anggota DPRD, Anggota Polres Pacitan Ditahan di Polda Jatim..
Wakapolres Jaksel: Pelaku Budidaya Tanaman Ganja di Bekasi Dapat Ilmu dari YouTube

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#narkoba
#bareskrim
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia