Advertisement

Banyaknya Pengaduan PPDB, Ombudsman Sumsel Periksa SMA Negeri

Banyaknya Pengaduan PPDB, Ombudsman Sumsel Periksa SMA Negeri
Foto: Team Ombudsman RI saat Meminta keterangan salah satu SMA
Advertisement
SUMSEL
Jumat, 07 Jun 2024  13:59

PALEMBANG-SUMSEL, AliansiNews

Terhitung per tanggal 6 Juni 2024, puluhan laporan atau pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pasca pengumuman penerimaan PPDB SMAN dan SMKN se-Sumsel masuk ke Ombudsman Sumsel. Ombudsman selaku Lembaga Negara yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan Layanan Publik, termasuk juga layanan Publik dibidang Pendidikan. 

Salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MH didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan atau pengaduan, Prana Susiko ke SMAN 2 Sekayu. Di SMAN 2 Sekayu, Tim Ombudsman Sumsel melakukan klarifikasi atau pemeriksaan langsung kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Sekayu berikut Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Sekayu, Kamis (06/06/2024). 

Selain itu, di Kota Palembang, Tim Penyelesaian Laporan atau pengaduan Ombudsman Sumsel juga bergerak ke Sekolah-sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Sumsel. Data awal laporan yang masuk ternyata banyak merujuk ke Sekolah-sekolah Negeri Favorit yang ada di kota Palembang, diantaranya : 
SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 10, SMAN 13 dan SMAN 17. 

Baca juga:
Indri,Tak Henti Tangis Air Mata Saat "PPDB Sekolah Negeri". Diduga Ada Kecurangan!!!..
Transparansi PPDB 2024 di SMA Negeri 18 Palembang Disambut Positif oleh Masyarakat

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi laporan Ombudsman Sumsel, Vishnu mengatakan, "masih ada laporan yang terus masuk ke kami, dan kami masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas sehingga bisa kita terima sebagai laporan dan nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Ombudsman Sumsel", singkatnya Jum'at (07/06/2024). 

Advertisement

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MH mengatakan, "hampir sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman adalah terkait tidak lolosnya siswa di jalur prestasi, padahal menurut pelapor, siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi cemerlang di sekolah asal, ada yang juara 1 (satu), bahkan ada yang juara umum dan ditambah juga dengan prestasi-prestasi non akademik lainnya", katanya. 

"Para pelapor juga mengeluhkan transparansi penilaian jalur prestasi. Sebab, sebagian besar juga mengeluhkan adanya siswa yang mempunyai prestasi di sekolah asal pelapor yang jauh lebih rendah prestasinya, ternyata bisa lolos", lanjut Adrian. 

Baca juga:
Deklarasi PPDB Tahun 2024/2025 di Palembang: Ratu Dewa Tekankan Pentingnya Validitas Data dan..
SMA Negeri 17 Palembang Optimalkan PPDB 2024 dengan Empat Jalur Penerimaan

Padahal, menurut Adrian, "masalah transparansi sebelumnya telah kami ingatkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan kepada para kepala sekolah disela seminar pendidikan dengan tema : "PPDB dilaksanakan di SMKN 2 Palembang" yang diikuti seluruh kepala sekolah SMAN dan SMKN se-Sumsel yang dibuka langsung via zoom oleh PJ Gubernur Sumsel, Dr Drs H. Agus Fatoni MSi".

Disela seminar, Adrian mengaku, "sudah mengingatkan agar pengumuman via online tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran siswa, pihak sekolah semestinya dengan azas transparansi langsung mengumumkan dengan memuat semua daftar siswa lulus ditiap jalur, sehingga semua orang bisa dengan jelas mengetahui siapa-siapa saja yang lulus, beserta dengan score nilainya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ppdb
#diknas
#ombudsman
#sumsel
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia