Banyak Kepentingan di Balik Tambang Ilegal di Lebak Banten, Masyarakat Hanya Diatasnamakan (Bag. 1)

Bagitu juga dengan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.
“Masyarakat butuh pekerjaan untuk bisa makan, iya itu benar. Namun seandainya masyarakat pekerja tambang tersebut bisa memilih, apakah mereka akan tetap memilih ilegal yang berarti selain tidak aman baik dari aspek keselamatan kerja maupun kemungkinan dijerat secara hukum? Saya pikir tidak. Saya pikir masyarakat bekerja dengan segala resikonya itu karena dipaksa oleh keadaan,” jelas Waketum LAI itu.
Kebutuhan masyarakat itulah yang menurutnya indikasinya hanya dijadikan dalih pembenaran oleh pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari tambang-tambang ilegal.
“Siapa pihak-pihak itu? Ya mulai dari pengusahanya yang tidak perlu mengurus izin, tidak perlu membayar pajak dan retribusi yang resmi ke kas negara maupun kas daerah. Oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi melalui pungutan liar, perusahaan-perusahaan yang bisa memperoleh batubara maupun hasil tambang lainnya dengan harga miring, dan seterusnya,” paparnya.
Bahkan dari keterangan yang dia peroleh, Safei mengatakan ada dugaan seorang oknum aparat yang ikut berbisnis di tambang batubara ilegal, dengan memiliki stofel dan pengangkutan sendiri.
Advertisement
“Begitu pula dugaan adanya oknum sipil yang mengkoordinir pungutan dari usaha-usaha tambang ilegal tersebut. Kemana mengalirnya pungutan yang dikoordinir oknum tersebut? Wallahu a’lam, tanyakan pada rumput yang bergoyang,” kata Safei sambil tersenyum.
(bersambung)


