Advertisement

Banyak Kejanggalan, Pilkades Mlaten-Demak Terancam Gagal

Banyak Kejanggalan, Pilkades Mlaten-Demak Terancam Gagal
Foto: Warga Mlaten didampingi Ketua DPD LAI Jawa Tengah Yoyok Sakiran
Advertisement
JATENG
Jumat, 25 Ags 2023  20:20

Akibat pihak Desa Mlaten, Kec. Mijen, Pemkab Demak, Jateng, terancam tidak bisa melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 8 Oktober 2023 mendatang, akan memakan korban. 

Adalah Abdul Khalim, seorang warga negara Indonesia, akan kehilangan haknya sebagai bakal calon Kades Mlaten akibat 2 kali mundurnya pihak Panitia Pilkades Mlaten, disinyalir karena bobroknya kinerja Bupati Demak dan instansi terkait. 

Abdul Khalim yang telah susah payah memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam menempuh prosedur maupun tahapan-tahapan untuk mengikuti Pilkades Mlaten, merasa terzolimi ulah para penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana mestinya. 

Baca juga:
Ratusan Warga Geruduk Balai Desa, Minta Pilkades Mlaten Tidak Ditunda
Balik Nama Sertifikat Melalui PTSL, Salah Satu Temuan Dugaan Pelanggaran dalam Program PTSL..

Pertama, 2 kali mundurnya panitia Pilkades yang dibentuk BPD, diduga kuat adanya campur tangan Kepala Desa (Kades) Mlaten. Jika dugaan tersebut benar, artinya Kades Mlaten bukan hanya tidak menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara negara, namun juga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang. 

Advertisement

Kedua, anggaran Pilkades sendiri dari rencana anggaran Rp 150 juta namun baru keluar Rp 58 juta dan diduga dana Rp 58 juta tersebut telah habis, hasilnya 2 (dia) kali pembentukan Panitia Pilkades tidak berjalan.

Ketiga, sikap diamnya aparat penegak hukum (APH) atas dugaan korupsi dana Pilkades serta adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang terkait kisruhnya Pilkades tersebut. 

Baca juga:
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga 1 Juta Rupiah..
Ada Tukang Sulap di PTSL Desa Mlaten, Aneh bin Ajaib Nama Pemilik Bisa Berubah

Keempat, lambannya atau bahkan terkesan ketidakpeduliannya Bupati Demak terhadap permasalahan tersebut, yang tidak segera turun tangan mencari solusi sebagaimana layaknya kepala daerah yang bertanggung jawab. 

Terkait Bupati Demak, Eisti’anah, Lembaga Aliansi Indonesia telah mengirim surat agar Bupati dapat merespon, memediasi dan menelusuri kebenaran adanya dugaan Panitia Pemilihan Kepala Desa Mlaten yang sudah terbentuk 2 kali, mengundurkan diri karena adanya dugaan intervensi dari Kades.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mlaten
#mijen
#pilkades
#demak
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia