Advertisement

Banyak janda baru di Cianjur akibat judol

Banyak janda baru di Cianjur akibat judol
Foto: Gedung Pengadilan Agama Cianjur.
Advertisement
HUKUM
Selasa, 25 Jun 2024  11:39

Maraknya praktik judi online berdampak terhadap tingginya tingkat perceraian. Seperti yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Pengadilan Agama Cianjur mengeklaim banyak menangani gugatan perceraian yang diakibatkan judi online.

Pengadilan Agama Cianjur mencatat adanya tren peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah judi online. 

Dari 2.400 yang masuk ke Pengadilan Agama, beberapa di antaranya merupakan gugatan perceraian lantaran permasalahan judi online dan juga pinjaman online.

Baca juga:
Perangi judol, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan terus pantau pelaku topup di minimarket
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh

Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep Husni menjelaskan berdasarkan catatan Pengadilan Agama Cianjur, gugatan cerai yang masuk sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2024 sebanyak 2.474 perkara dan yang diputus Pengadilan Agama sebanyak 1.947.

Advertisement

Hampir 70 persen gugat cerai diajukan oleh pihak perempuan.

“Jumlah perkara yang masuk dari Januari 2024 sampai  Juni ada 2.268 gugatan dan 206 permohonan sehingga jumlahnya 2.474 perkara yang masuk per saat ini,” kata Asep.

Baca juga:
Hati-hati, topup di minimarket jadi salah satu target operasi Satgas Judol
Polisi Beberkan Peran Wowon cs, Pelaku Pembunuhan Berantai

Asep menambahkan, perkara yang sudah diputus Pengadilan Agama sebanyak 1.947 dengan hampir 70 persen gugat cerai diajukan oleh pihak perempuan.

"Itu sekitar 70 persen. Judi online kemudian nafkah jadi berkurang, keharmonisan sudah tidak ada lagi akhirnya perempuan mengajukan ke pengadilan," tandasnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#angka perceraian
#cianjur
#judol
#judi online
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia