Advertisement

Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor

Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gudang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Palangkaraya, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
TIPIKOR
Minggu, 30 Jun 2024  10:59

Sebagaimana diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.

Jokowi meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

Baca juga:
Jaksa tuntut Syahrul Yasin Limpo 12 tahun penjara
Korupsi lahan di Rorotan Jakarta Utara rugikan negara Rp400 Miliar

"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Advertisement

Menurut Jokowi, tindakan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Kasus korupsi pengadaan LNG, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun
Kasus Dugaan Korupsi Beras PKH, KPK Geledah Kantor Kemensos

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bansos presiden
#kemensos
#bansos
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia