Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor

Sebagaimana diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.
Jokowi meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Menurut Jokowi, tindakan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.