Badan Penelitian Aset Negara Sumsel, Segera Perkarakan 21 Item Dugaan Korupsi Bupati PALI

Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera memperkarakan kasus yang ada di Kabupaten Pali yang konon katanya oknum tersebut kebal hukum, adapun kasus yang akan dilaporkan meliputi 21 item kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati PALI serta Anggota Dewan PALI.
“Kita akan mengangkat perkara ini dari 21 item dugaan korupsi, kasus ini dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015, adapun kasus yang terbaru yakni kasus PDAM, kasus Rumah Sakit, perlu diketahui kasus ini yang melibatkan dugaan korupsi Bupati Pali beserta jajarannya”, tegas Syamsudin Djoesman Ketua DPD LAI BPAN Sumsel, kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (26/11/27).
Menurut Syamsudin, Kasus 21 item ini salah satunya kasus Proyek Perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, ternyata setelah di cek kelapangan, perluasan itu diduga fiktif, karena sekeliling rumah sakit itu masih ada rumah warga, kasus ini bisa dibuktikan lantaran belum ada rumah warga satu pun yang tergusur terkait perluasan rumah sakit tersebut.
Sambung Syamsudin, terus ada juga kasus tanah hibah, dimana tanah tersebut milik pak Riduan Warga Talang Ubi Selatan yang menghibahkan tanah seluas 40 Hektar untuk pemekaran Pali pada saat itu, diduga oleh oknum Bupati, tanah hibah tersebut dibalik nama bahkan dijual lagi ke Pemerintah Kabupaten Pali, yang dijadikan kantor DPPKAD sekarang, selain itu ada dugaan berbau KKN oknum para Kades aparat yang jalan jalan ke Bali ‘kunjungan ke Bali’.
“Kita tidak mungkin menyebutkan 1 persatu kasus ini, namun yang tidak bisa dielakkan lagi kasus Proyek Perluasan Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi jelas fiktif, sepertinya dalam kasus ini akan banyak dugaan anggota dewan yang terlibat, itu nilainya fantastis sekitar ratusan miliar, untuk pembangunan infrastruktur sekitar Rp48 miliar,”ungkapnya.
Advertisement
Syamsudin menegaskan, untuk kasus Kabupaten PALI, data dugaan korupsi ini valid A1, karena kasus ini dari laporan masyarakat, dan team investigasi BPAN LAI Sumsel. “Untuk itu kasus ini akan segera kita laporkjan, karena kasus ini berhubung besar dan mungkin kita akan langsung ke KPK, Mabes Polri atau ke Kejagung, kasus ini melibatkan orang banyak dan kita juga tertarik bahwasannya orang yang terlibat kasus ini katanya diduga kebal hukum, disaat berbicara kebal hukum disinilah kita akan mencoba memperkarakan kasus ini, jadi 21 item kasus ini akan segera kita laporkan”, tukas Syamsudin berapi-api.
Syamsudin menambahkan, selain itu dugaan korupsi Proyek Proyek Jalan yang ada di Kabupaten PALI, salah satunya proyek jalan yang ada di Golf Perdamai di daerah PALI, diduga baru selesai 1 (satu) minggu proyek jalan itu dikerjakan, namun sudah hancur. Sepertinya pembangunan pembangunan di daerah PALI ini ‘darurat pengawasan’.
“Menurut masyarakat setempat kasus ini pernah dilaporkan namun kasus dugaan korupsi ini menjadi tertutupi lantaran dugaan pemerintah daerah tersebut kebal hukum, makanya kasus ini jalan ditempat,”tandas Syamsudin. (Syarif/Syamsudin)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



