Badan Amil Zakat masjid Nurul Huda ujung Tanjung

Membayar zakat fitrah pada waktu yang ditetapkan sangat penting ,karena jika zakat fitrah tidak dikeluarkan pada waktu yang ditetapkan ,maka zakat itu tidak disebut sebagai zakat fitrah dan harus dikeluarkan sebagai sedekah atau infak biasa.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Advertisement
2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.



