Advertisement

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri
Foto: Pria berinisial AY (37), warga Dusun Tinembang, Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara ditangkap karena tega menikam anak kandungnya.
Advertisement
PPA & TPPO
Selasa, 08 Apr 2025  19:55

Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah. Tim medis berhasil menyelamatkan nyawanya, meski luka yang dideritanya cukup parah.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan sadis pelaku. Sementara pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Banjarnegara.

“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Sugeng terkait kasus ayah menikam anak di Banjarnegara ini.

Baca juga:
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
'Influencer Parenting', punya bisnis skincare dan pernah bekerja di media, ini sosok bos daycare..

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#banjarnegara
#bawah umur
#penganiayaan
#jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia