Advertisement

Awas, Pemerintah akan setop penyaluran dana desa jika dikorupsi

Awas, Pemerintah akan setop penyaluran dana desa jika dikorupsi
Foto: Ilustrasi dana desa
Advertisement
TIPIKOR
Kamis, 02 Mei 2024  22:35

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) Jaka Sucipta mengatakan pemanfaatan dana desa cukup rentan disalahgunakan, lantaran saat ini perangkat desa diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa atau sistem desentralisasi.

Untuk itu dia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi dengan menutup sementara penyaluran dana desa jika terdapat penyalahgunaan dana desa atau korupsi yang dilakukan kepala desa atau perangkat desa.

“Kemenkeu akan menyetop penyaluran dana desa kepada desa atau perangkat desa yang terkena kasus korupsi,” jelasnya dalam acara Press Tour Kemenkeu, Rabu (1/5/2924).

Selain itu, Jaka menyampaikan tidak akan menyertakan desa yang bersangkutan dalam kompetisi insentif desa sampai perangkat desa yang terjerat kasus korupsi digantikan.

Baca juga:
Mayoritas di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ada Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu..
PPATK Blokir Lebih dari 40 Rekening Terkait Rafael Alun, Nilai Transaksi Tembus Rp500 Miliar..

“Desa yang ada korupsi, tidak boleh ikut dalam kompetisi untuk mendapatkan insentif desa, jadi salah satu kriteria insentif desa tidak ada korupsi” jelasnya.

Advertisement

"Penyalahgunaan dana desa itu cenderung meningkat, ini ekses negatif dana desa yang jadi PR bersama bagaimana ekses negatif itu bisa berkurang," ucapnya.

Jaka menjelaskan penyalahgunaan dana desa merupakan salah satu bentuk ekses negatif karena desa yang terkena kasus korupsi akan masuk daftar hitam atau blacklist.

Baca juga:
PPATK Ungkap Temuan Baru di Kasus Rafael Alun, Libatkan Keluarga
KPK: Ada 'Geng' di Lingkungan Pejabat Kemenkeu

"Ekses ini jatuhnya menjadi keprihatinan kita semua. Ada yang dana desanya dipakai untuk karaoke, dipakai macam-macam lah. Mereka sebenarnya mungkin menggunakan sisanya dengan benar, tapi ada juga yang dapat fee dari rekanan, misal begitu," tuturnya.

Jaka menyampaikan telah melakukan beberapa langkah dalam mendorong pengelolaan dana desa untuk menjadi lebih baik yaitu seperti DJPK berkolaborasi dengan kampus, untuk memberikan pelatihan pengelolaan dana desa dan pemanfaatan potensi desa melalui program Kepala Desa masuk Kampus.

1
2
Berikutnya
TAG:
#dana desa
#kemenkeu
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia