Asnaini Akan Ambil Upaya Hukum Atas Berita Diduga Pesta Miras

Banyuasin - Beredarnya berita “Diduga Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras Di Kantor Sekretariat PWI Banyuasin” pada 28 Desember 2022 oleh persatuanpewartaindonesia.com atau media PPI menuai reaksi simpati dari berbagai pihak. Ini menyebabkan kerugian, sepintas terlihat dalam hitungan jam pola berita dan nama wartawannyapun sempat berubah
Menyikapi ini Rabu (28/12) Firdaus Komar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan saat ditanyakan “Terkait foto dan video tersebut Ketua PWI Banyuasin sudah saya panggil pada Selasa 13 Desember 2022 di kantor PWI Provinsi dengan nomor surat 287/PWI-SS/XII/2022. Perlu diketahui saat berlangsungnya pemilihan ketua PWI atau Konfrensi, maka jabatan ketua PWI sebelumnya dinyatakan Demisioner atau tidak menjabat lagi oleh pimpinan sidang dan semua aset sekretariat PWI Kabupaten/Kota di serahkan kepada PWI Provinsi bukan kepada oknum” jelasnya.
Kemudian, H Ocktaf Riady Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat menyampaikan “ Berita tersebut jelas melanggar Kode Etik dan mencemarkan nama baik PWI” tukasnya.
Ternyata dampak dari berita tersebut berujung menuai simpati, ini disampaikan oleh Sonny Kushardian Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel “Berita tersebut tidak etis dan bisa dilaporkan” sampainya.
Juga simpati dari Syamsudin atau sering disapa kak Syamsu Ketua Badan Penelitian aset Negara(BPAN) Aliansi Indonesia Provinsi Sumsel “Apakah benar itu botol miras yang isinya miras, bisa saja sedang bercanda. Pembuktian secara hukumnya masih sangat lemah dan ini merugikan” imbuhnya.
Advertisement
Merasa dirugikan Asnaini Khamsin Ketua PWI Kabupaten Banyuasin menyayangkan berita tersebut, selain berita tidak berimbang dipastikan gambar dan video tersebut diambil melalui rekaman CCTV secara diam diam yang semestinya sudah diserahkan ke PWI. “Tentunya saya akan mengambil upaya hukum yang telah menyebabkan kerugian secara pribadi tersebut” jelasnya.
Sementara itu ditempat terpisah ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumsel, DEng Supriyanto sangat menyesalkan atS pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.
" kami menyayangkan oknum wartawan tersebut dalam melakukan pemberitaan, setidaknya berita tersebut harusla berimbang dan ada konfirmasi kepada siapa yang dituduhkan, namun kami baca dalam pemberitaannya cendrung banyak opini yang minin narasumber jelas ini melanggar kode etik jurnalistik, " jelas daeng.
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



