Asik Seruput Miras, Kades di Maros Terjaring Razia bersama Wanita di Pangkep

Seorang Kepala Desa dari Kecamatan Bontoa di Kabupaten Maros, Inisial M (34) terjaring razia saat tengah asyik menyeruput minuman keras (miras) di Cafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Pangkep, Jumat, 29 Mei 2020. M diamankan bersama dua orang rekannya yang ikut dari Desanya serta empat orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
Mereka semua terjaring dalam operasi patroli rutin tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim yang turun merasa curiga pada cafe tersebut karena pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan pintu.
Tim pun bergegas masuk dan mendapati ada beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pangkep, Jufri Baso mengatakan bahwa orang-orang tersebut terjaring dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Saat diinterogasi, ternyata satu diantara mereka adalah kepala desa di Kabupaten Maros.
“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada cafe dicurigai tutup tapi banyak kendaraan di luar. Kita periksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan ternyata juga minum-minuman keras,” katanya.
Advertisement
Usai melakukan pendataan, tim patroli pun kemudian mengangkut para pengunjung tersebut ke Mapolres Pangkep guna melakukan pendataan. “Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan cafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa Pandemi,” jelasnya.
M sendiri mengaku bahwa dirinya kepala desa di desa Tuppabiring, Kecamatan Bontoa, Maros dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media. “Janganmeki liputki. Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep. [Bh]


