ARMADA PENGANGKUT TANAH BANYAK MELINTAS SIANG HARI DI WILAYAH KEC. KEMIRI

Tangerang - media.aliansiindonesia.id
Pelaksanaan Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah) sudah mulai berjalan serentak sejak tanggal 14 Desember 2018 di wilayah Kabupaten Tangerang
Tapi sekarang mengapa bermunculan kembali aramada pengangkut tanah yang melintas di luar jam Operasional yang sudah ditentukan pada Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional. Rabu 6. Oktober. 2021
Supriyanto Ketua DPC BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Tangerang dengan panggilan akrabnya Adam " Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional mulai berjalan serentak sejak tanggal 14 Desember 2018 diwilayah Kabupaten Tangerang
Adam Lanjut ' Kami masih banyak melihat armada pengangkut tanah beroperasi di siang hari sekitar jam 14.00 wib melintas di wilayah Kecamatan Kemeri Yang tepat nya di pasar Kemeri . armada pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kecamatan Kemeri menurut sumber saya dapat berasal dari daerah Kecamatan Rajeg , jika diperhatikan jam operasional serta ngebul nya debu akibat armada pengangkut tanah serta kendala ketika hujan mengakibatkan licin
Advertisement
Jadi Kami berharap pada pihak Kecamatan Kemeri agar menegur pengusaha tanah agar siap membersihkan kembali jika jalan raya wilayah kemeri yang di lintasi armada pengangkut tanah yang terjadi banyak tanah liat yang berserakan di jalan atau pengusaha armada tanah agar bisa mengatur jam operasionalnya
Asep Rohimat Kasi Satpol PP Kecamatan Kemeri mengatakan "
Masalah lintasan armada pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kecamatan Kemerii Kami sudah datang oleh pihak pengusaha, kami sudah berkordinasi dengan instansi kepala desa belum sebab itu wilayah dan berwenang mengendalikannya kepala desa Kemeri kata pihak pengusaha sudah rapih ,
Lanjut Asep Kami sudah tegas kan prihal ritasi mobil armada pengangkut tanah harus mengikuti aturan PERBUB 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional mulai berjalan , mulai jam 21.00 wib
kami. Akan menindak tegas jika armada pengangkut tanah tetap berjalan kami akan membuat teguran pertama kedua dan ketiga jika masih bandel kami akan berkordinasi ke Satpol PP Kecamatan Rajeg karena itu akan masuk ke wilayah Kecamatan Rajeg jika masih bandel juga kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang


