Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang pernah penjarakan besan SBY, mengaku tak pernah terima uang pensiun dan dana Taspen

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku selama ini tidak pernah menerima uang pensiun sebagai jaksa dan dana dari Taspen yang menjadi haknya.
Antasari memimpin KPK setelah dirinya pensiun sebagai jaksa saat berusia 60 tahun pada 2013. Kini, pria berusia 71 tahun sama sekali tidak pernah menerima uang pensiun.
“Saya pensiun umur 60 tahun, tetapi enggak dapat uang pensiun, dana Taspen saya juga belum dibayarkan,” ujar mantan kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini dalam podcast di salah satu kanal YouTube, Sabtu (15/6/2024).
Antasari Azhar sempat menjalani hukuman selama 8 tahun penjara atas dakwaan kasus pembunuhan dan bebas pada 2017.
Mantan kajari Jakarta Selatan ini mengaku tidak mempermasalahkan jika tidak dibayarkannya uang pensiun terkait putusan yang menyebabkan ia pernah masuk penjara.
Advertisement
“Namun, uang Taspen saya seharusnya dibayar, karena itu hak pribadi,” jelas Antasari.
Selain itu, hilangnya hak seseorang sebagai pejabat publik atau hak lainnya harus tertuang dalam putusan pengadilan.
Sedangkan dalam vonis terhadap Antasari, tidak ada penyebutan tentang uang pensiun dan dana Taspen miliknya.
“Putusan (terhadap) saya hanya pidana penjara sekian tahun, itu saja. Tidak melarang saya macam-macam,” tutur Antasari.


