Advertisement

Angkutan Batu Bara Diduga Makin Marak Melintas Di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.

Angkutan Batu Bara Diduga Makin Marak Melintas Di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Foto: Jalan dikabupaten Musi banyuasin Sumsel.
Advertisement
SUMSEL
Kamis, 04 Mei 2023  17:00

MUBA,Aliansinews.

Jalan negara makin marak digunakan truk pengangkut hasil tambang batu bara, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin diduga merusak jalan, namun belum tersentuh hukum, Jumat (4/5/2023).

Sejumlah masyarakat dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin sering mengeluhkan masih maraknya atau masif truk angkutan batu bara melintasi jalan negara. Menurut mereka aktivitas pengangkutan batu bara menyebabkan kerusakan jalan, mengganggu aktivifitas masyarakat serta merugikan negara.

” Angkutan hasil tambang batu bara melintas di jalan negara jelas – jelas terjadi dan mengakibatkan kerusakan jalan, namun kami belum melihat adanya penindakan. Padahal sudah jelas melanggar. Pasal 52 ayat 1 

Baca juga:
Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT..
Ucapan terima kasih warga terhadap Polda sumsel melalui Direktorat Narkoba.

Undang - undang No 4 th 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara serta Undang_undang no. 22 Th 2009 tentang lalulintas angkutan jalan dan juga di pertegas lagi oleh Undang - undang No 38 Th 2014 tentang jalan negara. PP No. 23 Th 2010 tentang pelaksanaan usaha tambang mineral batubara. Sedangkan untuk peran pemerintah dalam Rangka Pembinaan, Pengawasan dan Penyelenggara Pengelola Usaha Pertambangan mineral dan Batu bara tertuang pada PP No 55 Th 2010.

Advertisement

Maka dengan ini kami menyatakan adanya indikasi Perbuatan melawan hukum oleh pihak Transportasi angkutan hasil tambang batubara milik PT astaka dodol. jelas aktivis Aliansi indonesia Sumsel. Kamis (4/5/2023)

Menurut Ketua DPD Aliansi indonesia Wilayah Sumatra Selatan, Syamsudin Djoesman. Undang-Undang tersebut dibuat untuk melancarkan lalu lintas angkutan umum. Selain itu juga untuk mencegah percepatan kerusakan jalan umum, seperti jalan nasional/negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.

Baca juga:
Kapolres Musi rawas ber'empati terhadap korban laka lantas.
Polres Musi rawas Peduli terhadap korban laka lantas.

Lanjutnya, Pada Undang-Undang  tersebut ada pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan batu bara tegasnya

Dalam beberapa tahun terakhir, beber Syamsu,diduga pertambangan batu bara ilegal makin marak, dan mereka tidak punya jalan sendiri, sehingga mengangkutnya dengan melintasi jalan umum atau jalan negara. Menurutnya salah satu jalan yang digunakan untuk mengangkut batu bara ada di Kabupaten Muba

1
2
Berikutnya
TAG:
#jalan umum musi banyuasin batu bara

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Ini Jejak Emas Titiek Puspa (alm) di Dunia Musik Indonesia

Selingan   Kamis, 10 Apr 2025  18:41

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Hukum   Kamis, 10 Apr 2025  17:16

Ketum Persatuan Islam: Arus Mudik Lebaran Lebih Tertib Berkat Polri.

Bogor Raya   Kamis, 10 Apr 2025  16:49

GMKI Nilai PP Pengamanan Polri Saat Mudik Lebaran 2025 Berjalan Optimal.

Bogor Raya   Kamis, 10 Apr 2025  16:47

Apresiasi PBNU ke Polri atas Mudik 2025: Alhamdulillah Lancar.

Bogor Raya   Kamis, 10 Apr 2025  16:45

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

dr Dedy Damhudy Pamit, Sampaikan Pesan Ini Untuk Staf RSUD Martapura

OKU TIMUR   Kamis, 10 Apr 2025  10:37

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  23:56
Selengkapnya