Angkutan Batu Bara Diduga Makin Marak Melintas Di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.

MUBA,Aliansinews.
Jalan negara makin marak digunakan truk pengangkut hasil tambang batu bara, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin diduga merusak jalan, namun belum tersentuh hukum, Jumat (4/5/2023).
Sejumlah masyarakat dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin sering mengeluhkan masih maraknya atau masif truk angkutan batu bara melintasi jalan negara. Menurut mereka aktivitas pengangkutan batu bara menyebabkan kerusakan jalan, mengganggu aktivifitas masyarakat serta merugikan negara.
” Angkutan hasil tambang batu bara melintas di jalan negara jelas – jelas terjadi dan mengakibatkan kerusakan jalan, namun kami belum melihat adanya penindakan. Padahal sudah jelas melanggar. Pasal 52 ayat 1
Undang - undang No 4 th 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara serta Undang_undang no. 22 Th 2009 tentang lalulintas angkutan jalan dan juga di pertegas lagi oleh Undang - undang No 38 Th 2014 tentang jalan negara. PP No. 23 Th 2010 tentang pelaksanaan usaha tambang mineral batubara. Sedangkan untuk peran pemerintah dalam Rangka Pembinaan, Pengawasan dan Penyelenggara Pengelola Usaha Pertambangan mineral dan Batu bara tertuang pada PP No 55 Th 2010.
Advertisement
Maka dengan ini kami menyatakan adanya indikasi Perbuatan melawan hukum oleh pihak Transportasi angkutan hasil tambang batubara milik PT astaka dodol. jelas aktivis Aliansi indonesia Sumsel. Kamis (4/5/2023)
Menurut Ketua DPD Aliansi indonesia Wilayah Sumatra Selatan, Syamsudin Djoesman. Undang-Undang tersebut dibuat untuk melancarkan lalu lintas angkutan umum. Selain itu juga untuk mencegah percepatan kerusakan jalan umum, seperti jalan nasional/negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.
Lanjutnya, Pada Undang-Undang tersebut ada pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan batu bara tegasnya
Dalam beberapa tahun terakhir, beber Syamsu,diduga pertambangan batu bara ilegal makin marak, dan mereka tidak punya jalan sendiri, sehingga mengangkutnya dengan melintasi jalan umum atau jalan negara. Menurutnya salah satu jalan yang digunakan untuk mengangkut batu bara ada di Kabupaten Muba
Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan.
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Guat Cooling Sistem Monitoring Patroli Ajak..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..



