Ketua KGS LAI Kab.Sukabumi Angkat Bicara Anggota DPR RI dan DPRD Kab.Sukabumi Tidak Adil Dalam Menyikapi Video Viral di Sukabumi

media.aliansiindonesia.id - Viralnya video oknum aparat Desa cijalingan Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi yang memarahi seorang guru yang mengugah jalan rusak menuju tempatnya bertugas di desa cijalingan menjadi viral didunia maya sehingga menjadi perhatian berbagai kalangan.
Kejadian itu berawal dari seorang guru yang berinisial “E” yang memposting kondisi jalan rusak yang berada dijalan cijalingan kec. Cicantayan Kab. Sukabumi yang diunggah dimedia sosial. Dalam video yang berdurasi 04 menit 29 detik itu, guru tersebut entah terpaksa atau tidak, dalam tekanan atau tidak, sampai meminta maaf kepada aparat desa yang mendatanginya. Perangkat desa mempertanyakan dibalik unggahan guru ke akun media sosial dalam percakapan aparat desa tidak menerima unggahan guru tersebut.
Viralnya video tersebut sampai-sampai Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi oleh Andri Hidayana Anggota Komisi I Bidang Hukum dan HAM, bersama Anggota komisi IV Bidang Pendidikan Hera iskandar mengelar Jumpa Pers tindaklanjut kasus video viral Jumat 12/3/2021.
Dengan Viralnya aksi pamong desa yang menuai kecaman dari netizen tidak hanya disukabumi tapi meluas hingga nasional, DPRD Sukabumi memutuskan untuk menindaklanjut permasalahan ini melalui RDP (Rapat Dengar Perkara) Yudha Sukmagara menyatakan kepada Media Tatarsukabumi peristiwa ini berpotensi berbuntut panjang. Pasalnya, meski telah dilakukan mediasi hingga Islah, rasa simpatik dan dukungan kepada Eko Purtjahjanto sebagai korban atas tindakan arogansi pamong desa terus berdatangan. Yudha Sukmagara merasa khawatir andaikan permasalahan ini dibiarkan akan menjadi sukabumi tidak kondusif.
Sementara itu anggota DPR RI Fraksi PKB Lukman Hakim itu juga sampai menegur bupati sukabumi agar ia mendidik aparat desa yang ada diwilayah pemerintahanya, agar tidak terjadi kasus serupa. Dengan viralnya video tersebut anggota dewan pun bermanuver, tetapi disaat viralnya kasus video Ojang selaku Wakil Apdesi Kabupaten yang telah dengan sengaja menghina dan menbuat ujaran kebencian terhadap awak Media dan LSM Mereka pada kemana tidak ada satupun yang peduli, sampai-sampai awak media dan LSM yang tergabung dengan PENAMAS mencari keadilan sendiri karena merasa dikhianati dan mendapatkan perlakuan hukum yang tidak adil.
Advertisement
Dalam menyikapi kejadian ini Pupung Puryanto Ketua KGS (Komando Garuda Sakti) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara :
“Saya sangat prihatin permasalahan yang ada atas viralnya video Aparat Desa yang marah-marah terhadap guru yang berinisial E walaupun sudah islah saling memaafkan kenapa diperuncing lagi dan anggota dewan seperti kebakaran jenggot tapi permasalahan kami kasus viralnya video Ojang yang telah menghina dan mengatakan ujaran kebencian kepada LSM dan Wartawan seolah mereka cuek coba ada upaya dari DPRD untuk mengkondusifkan agar tidak berlarut-larut biar sukabumi kondusif ” ungkap pupung usai memimpin Rapat pengukuhan kepengurusan KGS Periode 2021-2023 di Cisolok 14/3/2021.
Perjuangan Awak MEDIA dan LSM yang tergabung dengan PENAMAS (Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi) sungguh perjuangan yang patut dicontoh dengan semangat yang tiada batas untuk mencari kebenaran dan keadilan yang seadil adilnya.
Disaat ini kita selaku awak media harus berani berkata jujur, bahwa keadilan telah tampak dipermainkan, ketika seoang pejabat menantang kita, justru kita malah dipertontonkan sandiwara pemimpin yang begitu kaku lidah dan kakinya, bahkan sembunyi saat kita datang meminta keadilan, hukum diperlambat, keadilan dikebiri seolah orang APDESI kebal hukum. (Sukabumi, 15/03/2021)
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



