Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa Terkait OTT KPK di Sorong

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
"Pius Lustrilanang, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (1/12/2023).
Tim penyidik KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Pius Lustrilanang, Kamis (30/11/2023). Hanya saja, Pius urung menghadiri pemeriksaan tim penyidik KPK kemarin. Meski begitu, dia memberikan konfirmasi akan memenuhi panggilan KPK hari ini.
Keterangan Pius dibutuhkan tim penyidik KPK untuk memperjelas kasus dugaan suap yang terjadi di Sorong tersebut. Untuk itu, Ali Fikri mengingatkan Pius agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Advertisement
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," ujar Ali Fikri.
Diketahui, tim penyidik KPK telah mengagendakan pemanggilan terhadap Pius, Senin (27/11/2023). Hanya saja, Pius Lustrilanang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. Dia beralasan tengah sakit, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
Sebagai info, sebelumnya KPK turut menyegel ruangan Pius Lustrilanang menyusul kasus korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyampaikan penyenggelan ruangan Pius bertujuan untuk menjaga status quo agar ruangan tetap steril.
KPK juga telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, Rabu (15/11/2023). Lewat penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik. (*)


