Advertisement

Anaknya Yang Masih Di Bawah Umur Diduga Diperkosa Ayah Tiri, Sang Ibu Menjerit Mencari Keadilan

Anaknya Yang Masih Di Bawah Umur Diduga Diperkosa Ayah Tiri, Sang Ibu Menjerit Mencari Keadilan
 
Advertisement
JABAR
Rabu, 21 Sep 2022  01:28

“Sekali lagi, mudah-mudahan saya salah ya. Tapi berdasarkan penjelasan penyidik kemarin bahwa MT si terduga korban pemerkosaan telah mencabut pengakuannya dipemeriksaan terdahulu. Awalnya MT yang masih di bawah umur mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya, namun dalam pemeriksaan terakhir MT mencabut pengakuannya itu. Penjelasan penyidik kurang lebih seperti itu,” imbuh Safei.

Pihak LAI juga untuk tidak akan menghadiri gelar perkara di Polda Jabar, namun memilih menyiapkan langkah-langkah yang bisa ditempuh jika kasusnya benar-benar dihentikan.

“Buat apa kita buang-buang waktu kalau arahnya kemana sudah bisa kita tebak. Buat apa kita buang waktu untuk gelar perkara jika itu hanya akan jadi ajang justifikasi untuk menutup kasusnya? Kami menduga, boleh dong menduga ya, kan tidak menuduh. Bahwa dugaan kami pencabutan pengakuan oleh MT itu sudah diskenariokan. Dan untuk memenuhi aspek legal formalnya pencabutan pengakuan MT itu, saat pemeriksaan di mana MT mencabut pengakuan yang mendampingi justru ayah kandungnya,” imbuhnya.

Menurutnya di situlah terjadi kejanggalan dan menimbulkan dugaan kuat pencabutan pengakuan MT itu skenario untuk meloloskan pelaku dari jerat hukum.

Baca juga:
Entry Meeting BPK RI Sampaikan Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja Kepada Pemkab. Sukabumi
Galeri Tour The Hospital Sekarwangi, Bupati Kab Sukabumi "Terus Berinovasi, Proritaskan..

“Bayangkan, sejak tanggal 4 Juli 2022 MT sudah tidak di rumah. Kata bu Neneng diculik atau disekap gitu lah, sementara dalam pemeriksaan sesuai penjelasan penyidik katanya seseorang yang dilaporkan menculik itu, dan dengan diperkuat oleh MT mengaku mengantar MT menemui ayah kandungnya.Lalu tanggal 7 Juli MT mencabut pengakuan telah diperkosa ayah tirinya dengan didampingi ayah kandungnya,” jelas Safei.

Advertisement

Padahal berdasarkan penjelasan Neneng, ayah kandungnya selama ini tidak pernah mengurus anak-anaknya, termasuk MT. Yang melapor juga Neneng. 

“Bahkan ayah kandung MT itu menceraikan bu Neneng hanya dengan akta cerai foto copy, yang entah didapat dari mana. Pengakuan Bu Neneng tidak pernah dia menggugat ataupun digugat cerai di pengadilan,” kata Safei.

Baca juga:
Tingkatkan Akses Dan Pelayanan Dasar, WABUP Dan FK-BKM Bahas Program Kotaku
DANDIM O622 Kab.Sukabumi Ajak Seluruh STAKEHOLDER Bersinergi Hadapi Bencana Alam

“Begitulah nasib orang kecil yang tidak punya apa-apa dalam mencari keadilan. Bu Neneng sendirian, tidak punya apa-apa, untuk makan dia dengan ketiga anaknya yang lain saja susah. Apa memang seperti itu hukum di negeri ini, keadilan hanya berlaku bagi mereka yang punya uang dan kekuasaan?” pungkasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#perkosaan
#sukabumi
#polres sukabumi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia