Aliansi Indonesia Apresiasi Kinerja APS Mengelar FGD Izin Tentang Tambang Di Sumsel

Jakarta – Serial FGD (Focus Group Discussion) bahas isu-isu faktual seputaran tambang dengan tema “Resolusi pertambangan tanpa izin” yang akan diselenggarakan oleh Aktivis peduli sumsel diapresiasi oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis melalui sekretaris jenderalnya T Bustaman di ruang kerjanya, Senin (28/11/2022).
Bustaman mengukapkan keyakinannya bahwa dalan FGD nanti Diskusi informal yang dikemas dalam suasana lebih santai ini membahas isu-isu faktual. Sesuai tema, kita berharap nantinya diskusi fokus pada masalah mineral dalam kaitannya dengan regulasi diantaranya kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan peningkatan nilai tambah melalui pemurnian komoditas tambang atau yang disebut smelter serta kepastian hukum izin tambang.
Bustaman juga menjelaskan bahwa dimanapun di dunia ini yang namanya perusahaan tambang hanya memproduksi produk tambang, dan tidak ada kewajiban lain untuk menciptakan produk di luar bahan tambang, sehingga dengan demikian perusahaan tambang tersebut lebih fokus pada aktivitas penambangan dan terhindar dari beban-beban lain yang tidak perlu.
Namun, karena pemerintah malas mikir, kata Bustaman, maka dibuatlah regulasi yang mewajibkan perusahaan tambang itu untuk memghasilkan produk di luar bahan tambang.
Advertisement
“Itu namanya pemerintah malas mikir. Akibatnya, di Indonesia kita masih sibuk urus smelter, PKP2B, IUP, IUPK - seakan tak berujung. Tak hanya itu, tambang-tambang kecil dibebani kewajiban yang sama dengan tambang besar seperti Freeport, ini sangat-sangat tidak masuk akal,” kata Bustaman.
Oleh sebab itu, Bustaman meghimbau pemerintah agar lebih memperhatikan keberlangsungan tambang-tambang kecil. “Pada kesempatan ini saya minta pemerintah tidak hanya bicara Freeport, Vale, Newmont dan perusahaan tambang yang gede-gede saja. Tapi, tolong pikirkan juga bagaimana dengan tambang-tambang kecil, seperti tambang di Lahat dan Muara enim itu misalnya,” katanya.
Menurutnya, melaksanakan smelter itu adalah kewajiban pemerintah, ini mulai dari pengolahan sampai pemurnian itu didesain. Ia membandingkan perkembangan smelter di China yang dibangun pemerintah China. “Smelter di China itu dibangun sendiri oleh pemerintah. Sementara, perusahaan tambangan di Indonesia diwajibkan membangun smelter dan juga disuruh urus segalah bentuk izin-izinnya,” kata Bustaman..
Namun, terkait pelaksanaan smelter di Tanah Air, Bustaman memberikan alternative pilihan yang mungkin dapat dijalankan dengan baik, yakni melalui pembangunan smelter satu IUP satu smelter atau indepent smelter.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



