Advertisement

Aliansi Indonesia: Putusan PTDH Terhadap Ferdy Sambo Wujud Transparansi Polri

Aliansi Indonesia: Putusan PTDH Terhadap Ferdy Sambo Wujud Transparansi Polri
 
Advertisement
HUKUM
Jumat, 26 Ags 2022  18:56

Putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri sangat diapresiasi oleh Lembaga Aliansi Indonesia.  

“Bukan hanya saat sidang KKEP saja ya, tapi juga seluruh rangkaian proses sejak dibentuknya Timsus dan Irsus oleh Bapak Kapolri, kita semua bisa mengikuti perkembangan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J dengan transparan,” kata Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, di Jalan Raya Pintu II TMII No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Jumat (26/08/2022). 

Khusus sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo seperti yang dijanjikan sebelumnya akan diputuskan pada hari saat disidangkan (25/08/2022) juga benar-benar terpenuhi.

Baca juga:
Polri Pastikan Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Diproses
PTDH Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Langsung Presiden Jokowi

“Meskipun putusannya lewat hari, tetap saja itu dianggap di hari yang sama, karena sidangnya berlangsung 18 jam sehingga putusan baru bisa dijatuhkan pada dini hari, hari ini (26/08/2022 – red),” imbuhnya.  

Advertisement

Dengan tidak ditunda-tundanya putusan sidang terhadap Ferdy Sambo, menurut Irawati, merupakan bukti bahwa Polri benar-benar ingin mewujudkan transparansi dalam sidang etik tersebut.

“Dengan tidak ditunda-tunda berarti menutup celah kemungkinan terjadinya kompromi atau intervensi,” tegasnya.  

Baca juga:
Putri Chandrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim
Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Begitupun dengan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebelumnya, namun sidang KKEP tetap digelar dan Polri memastikan surat pengunduran diri tersebut tidak diproses.  

“Ya kita semua sudah menyaksikan proses sidang hingga putusan yang transparan. Dan putusannya juga memenuhi rasa keadilan masyarakat karena PTDH itu sudah hukuman maksimal terkait kode etik profesi,” pungkas Irawati.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ferdy sambo
#ptdh
#sudang etik
#kkep
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia