Aliansi Indonesia Mendukung Sepenuhnya Pemerintah yang Sah

Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) H. Djoni Lubis menegaskan bahwa LAI mendukung sepenuhnya Pemerintah yang sah, di mana Pemeritah dipimpin oleh Presiden sebagai Kepala Pemerintahan di Negara Republik Indonesia.
"Pemerintah harus didukung. Siapapun yang mengganggu Pemerintah, merongrong kewibawaan Pemerintah, akan berhadapan dengan Aliansi Indonesia," kata H. Djoni Lubis saat memberikan pengarahan kepada Wasekjen LAI Munasifa dan Staf Sekretariat DPP LAI di serambi Masjid Tirto Nilo, di kompleks Rumah Rakyat AI, Jl. Raya Pintu II No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
H. Djoni Lubis kembali menyampaikan hal tersebut terkait tahun politik, di mana di tahun 2018 ini digelar Pilada serentak, dan di tahun 2019 mendatang akan diselenggarakan Pemilu dan Pilpres.
Khusus tentang Presiden, Ketua Umum LAI itu menggarisbawahi, bahwa Presiden saat ini telah sah terpilih secara konstitusional dan menjabat sampai tahun 2019 mendatang.
"Presiden harus selalu didukung dan diamankan menjabat sampai masa jabatannya berakhir. Bahwa kemudian terpilih kembali atau tidak, itu terserah kehendak rakyat melalui Pilpres. Namun sampai masa jabatannya selesai, Presiden tidak boleh diganggu dan dirongong," ujarnya.
Advertisement
H. Djoni Lubis juga mengingatkan bahwa Presiden di Negara Republik Indonesia selain menjadi Kepala Pemerintahan juga merupakan Kepala Negara. Sebagai Kepala Negara, Presiden berarti juga menjadi simbol Negara, sehingga martabat dan kehormatannya harus dijaga.
Hal itu dia tekankan mengingat setahun menjelang Pilpres sosialisasi tentu sudah mulai berlangsung. Sosialisasi yang juga menyerupai kampanye itu ada dua macam, kampanye positif dan negatif.
"Kampanye negatif tentu dipergunakan untuk mengkritisi sampai dengan menjatuhkan reputasi calon yang berada di pihak lawan. Dalam hal Presiden yang sedang menjabat akan mencalonkan atau dicalonkan kembali, tentu tidak akan luput dari kampanye negatif oleh pihak lawan politiknya," imbuhnya.
Hal itulah yang menurut H. Djoni Lubis harus dilakukan secara proporsional. Mengkritik kinerja atau program-program kerja tentunya diperbolehkan, akan tetapi jika sudah sampai taraf menjatuhkan martabat dan kehormatan Presiden sebagai Kepala Negara yang juga simbol Negara, hal itu tidak boleh dibiarkan.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar



