Advertisement

Aktivitas Pengambilan Sampel Pasir Silika, PT Maba Resource, di Kawasan Hutan KPH Jatirogo, Di Duga tak Memiliki izin

HUKUM
Senin, 28 Okt 2024  07:57
Aktivitas Pengambilan Sampel Pasir Silika, PT Maba Resource, di Kawasan Hutan KPH Jatirogo, Di Duga tak Memiliki izin
 

Tuban – Aktivitas pengambilan sampel atau test pit pasir silika yang dilakukan oleh PT Maba Resource Indonesia (MRI) di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang telah di laksanakan oleh manajemen kepemimpinan direktur Suharyanto, memicu kontroversi di kalangan masyarakat maupun lembaga pemerhati kebijakan maupun lingkungan.

Pasalnya kegiatan pengambilan sampel tersebut, PT MRI di awali dengan datang ke kantor KPH Jatirogo dan menyampaikan rencana mereka untuk mengambil sampel di Dusun Tiwiwan, dalam proses penyerahan informasi tersebut dilakukan secara lisan dan didampingi oleh Kepala Desa Saiful. 

Ramainya dalam pemberitaan dan rumor yang beredar, hingga saat ini, PT MRI belum memperoleh izin resmi untuk melakukan aktivitas di kawasan hutan, perizinan masih dalam proses di Direktorat Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan PT MRI dianggap prematur.

Selain itu, aktivitas yang sedang berjalan tidak lepas menggunakan sarana prasarana kerja yang menggunakan alat berat, sebelum melakukan kegiatan aktivitas, tentunya komitmen dan konsekuensi pelaku usaha harus mempertimbangkan dampak lingkungan, tentunya berpotensi mengancam ekosistem lingkungan yang sistematis.

Baca juga:
Atasi Tambang Ilegal hingga Pencurian Listrik, Kementerian ESDM Segera Bentuk Satgas Gabungan..
Diduga Gunakan Data Palsu dan Masuk Kawasan, CV Parna Jaya Bebas Lakukan Penambangan Liar di..

Selain itu, di ceritakan salah satu warga sebut saja Parjan, orang yang mengetahui seluk beluk Perusahaan MRI, kegiatan tersebut terindikasi manipulasi dan penipuan terhadap induk yang memiliki order pesanan pasir silika.

Advertisement

Parjan  menceritakan, PT. KEMINDO merupakan perusahaan suplier material kima dan hasil tambang dalam bentuk pasir silika, dalam pengembangan dan pemenuhan ordernya, perusahaan tersebut melakukan pengembangan dalam penyediaan material bahan baku mencari dan melakukan pencucian pasir silika.
Dalam pengembangannya, di wilayah Tuban, PT. KEMINDO menunjuk PT. MRI sebagai tangan panjang dalam usahanya.

Masih cerita Parjan, ia mengindikasikan progres yang dikerjakan oleh PT. MRI tidak sesuai dengan spesifikasi yang di kehendaki PT. KEMINDO. Dan tidak sesui dengan titik kordinat MRI. Saat itu yang menghadap Ke ADM KPH Jatirogo Dedi Iswandi DEDI, mewakili perusahaan adalah Suhariyanto dan Rifki yang di dampingi Saeful Kades Banjarworo Bangilan, guna meminta izin secara lisan.

Baca juga:
Menko Polhukam: Panglima TNI dan Kapolri Komitmen Tangani Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal..
Ismail Bolong Telah Diperiksa, Pengacara Berjanji Beri Keterangan Hari Ini

“Yang di tunjuk dan telah di ajukan perizinan kegiatannya oleh PT. KEMINDO sampai saat ini kami yang di percaya mengajukan perizinan nya, hingga saat ini belum terbit dari Kementerian, tapi anehnya mereka sudah berani beraktivitas “ terang Parjan.

TAG:
#tambang ilegal
#tuban
#jatim
#silika

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

Sumsel   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

Peristiwa   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari

Nasional   Sabtu, 05 Apr 2025  06:45

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

Selingan   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

Hukum   Jumat, 04 Apr 2025  20:45
Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu
Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap
Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus
Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15

Pungli di Pantai Carita, Akhirnya Jembatan Bambu di Bongkar, Pelaku Pun Diburu Polisi.

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  12:56

Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana akan Konferensi Pers 10 April 2025

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  11:47

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jumat Curhat untuk Serap Aspirasi Dan Cari Solusi Bagi Masyarakat...

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  11:28

Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  11:10

Keroyok Maling Ayam hingga Tewas, 8 Warga di Subang Diciduk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  10:25

Sat Samapta Polres Bogor lakukan pengaturan lalu lintas di titik kemacetan wilayah jalur puncak,..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  10:19

Gegara Cincin Kawin Tak Bisa Dilepas, Ibu di Lebak Minta Bantuan Damkar

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  09:54

Airlangga: Indonesia Terus Bernegosiasi dengan AS Soal Tarif Impor 32 Persen

EKONOMI   Jumat, 04 Apr 2025  07:47

2 Pembegal Polisi di Bekasi Diburu Polisi

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  06:56

Palak dan Ancam Pemudik dengan Sajam, Anggota Ormas di Cianjur Dibekuk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  06:43

Kades Klapanunggal Dipanggil Bupati Bogor dan Bakal Diperiksa Inspektorat

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  21:18

Kediaman Pribadi Jokowi Jadi Tujuan Wisata Baru di Kota Solo

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  18:28

Seorang Guru Silat di Wonogiri Dilaporkan Cabuli 7 Murid Perempuan

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  17:15

Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Motornya Dibawa Kabur

HUKUM   Kamis, 03 Apr 2025  16:51

Polisi Berhasil Pertemukan Anak Perempuan yang Terpisah di Pantai Karang Hawu

JABAR   Kamis, 03 Apr 2025  15:27

Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  12:36
Selengkapnya