Advertisement

Aksi demo di kantor Dishub Palembang, jasa Raharja : kita akan cross cek data korban mengenai santunan yang diberikan.

Aksi demo di kantor Dishub Palembang, jasa Raharja : kita akan cross cek data korban mengenai santunan yang diberikan.
Foto: Unggul yoga Sapautra.
Advertisement
SUMSEL
Selasa, 09 Mei 2023  18:49

Palembang,Aliansinews.

Aksi demo yang dilakukan warga Palembang di kantor Dishub Palembang mengenai penertiban kendaraan besar didalam Kota Palembang yang mengakibatkan banyak kecelakaan, selasa (9/5/2023), Jasa Raharja pun menanggapi soal santunan kepada keluarga korban. 

Kepala sub bagian iuran wajib, Unggul Yoga Saputra mewakili kepala cabang PT. jasa raharja cabang sumsel mengatakan sebenarnya kami dari jasa raharja menerima semua informasi baik dari masyarakat, rumah sakit maupun kepolisian kalau memang ada kecelakaan segera laporkan. 

"Istilahnya memang laporkan ke kepolisian dulu tapi paling tidak dari jasa Raharja itu diinfokan, jadi kami bisa langsung cepat respon karena selama ini kalau ada lakalantas apalagi laka viral enggak viral pun kita sudah langsung sudah TR, makanya ini saya tanyain dulu saya pastikan lagi, buat saya sih aneh kalau nggak sampai belum disantuni kalau dia memang korban lakalantas berdua bukan laka tunggal yang  memang di luar tanggung jawab jasa raharja", ujarnya. 

Baca juga:
Menanggapi aksi demo di Dishub Sumsel, Gubernur : Mari lakukan pengawasan bersama-sama.
Sempat Diputus Bebas, 2 Terdakwa Terlibat Korupsi Bibit Karet di OKI Kembali Masuk Bui.

Unggul lanjut menjelaskan bahwa jasa raharja coba untuk cari informasinya korbannya siapa, laka berdua atau laka tunggal, Kita nanti jalan untuk memeriksa lagi datanya. Makanya kita coba untuk cross cek data dulu karena kalau Laka kendaraan harusnya sudah dibayar kecuali tidak ada laporan kepolisian atau belum dilaporkan. 

Advertisement

"Kalau kami sudah ada laporan, pasti kami terdengar pun kami butuh informasi dari masyarakat, memang masyarakat lapor panggil ada laka gitu", imbuhnya. 

Unggul pun berharap untuk korban kecelakaan yang melibatkan 2 kendaraan atau lebih itu sebenarnya sudah menjadi hak dari masyarakat, makanya dari kami jasa raharja selalu memonitor dan melakukan jemput bola terhadap korban yang tertimpa kecelakaan. Makanya hari ini kita coba untuk mendalami lagi, memastikan lagi korbannya, ahli warisnya di mana, kecalakaanya kapan? korbannya Lantas seperti apa.( Ms)

Baca juga:
Ratusan Ton batubara di amankan Polda Sumsel,beserta Delapan sopir dan pemilik kendaraan.
Kelulusan Penerimaan Siswa SMA N 9 Melalui Rapat ,Hamdani : Panitia Jangan Ada Yang Bermain..

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia