Advertisement

Aksi Damai di Mabes Polri, Bukti warga Cinta aset Negara dengan cara Menyampaikan Aspirasi!!

Aksi Damai di Mabes Polri, Bukti warga Cinta aset Negara dengan cara Menyampaikan Aspirasi!!
Foto: Aksi Damai di depan Mabes
Advertisement
SUMSEL
Kamis, 23 Nov 2023  19:16

Jakarta, Aliansinews-

Kekesalan dan geramnya terhadap Armada - Armada Angkutan Batubara yang melintas dan melebihi tonase di jalan nasional lintas tengah sumatera, beberapa masyarakat  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan bersama Aktivis OKU menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang terjadi, selain itu juga menyampaikan langsung laporan dalam bentuk pengaduan. Aksi damai digelar di depan Kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada hari ini Kamis, (23/11/2023).

Aksi damai yang dilakukan  tersebut dilakukan oleh Peran serta masyarakat OKU yang sengaja datang langsung dari Kabupaten OKU ke Jakarta. Dalam orasi massa peserta aksi meminta kepada Bapak Kapolri untuk melakukan penangkapan dan tindakan terhadap armada - armada angkutan batubara yang diduga ilegal dan diduga juga sebagai penyebab keberadaan jalan nasional di lintas tengah sumatera yang ada di Sumsel dan Lampung mengalami cepat jalan menjadi rusak, apalagi armada - armada angkutan batubara tersebut jelas - jelas telah melanggar undang - undang nomor 2 tahun 2022 tentang jalan dan peraturan pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral batubara yang mengatur tentang izin produksi serta pengangkutan batubara, hal tersebut disampaikan oleh Erham Mandala selalu Koordinator Lapangan saat melakukan orasinya di depan kantor Mabes Polri di Jakarta.

Selain itu, Erham Mandala juga menyampaikan bahwa armada - armada angkutan batubara tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan di kabupaten OKU khususnya serta di lintas tengah sumatera pada umumnya, kerena dari aktifitas angkutan batubara tersebut, saat melintas selalu berkonvoi panjang ketika melintas di jalan nasional kabupaten OKU tanpa kenal waktu dan kenyaman pengguna jalan lainnya sangat terganggu bahkan memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:
Reses wakil ketua DPRD Banyuasin di Desa Sumber hidup kecamatan Muara Telang.
(SPHT) Mugiono Diduga Cacat Hukum & Langgar Pasal 17 UU No.30 Thn 2014, DPD LAI segera..

" Ulah dari armada - armada angkutan batubara ini sangat merugikan kami sebagai masyrakat OKU, dimana jalan nasional kabupaten OKU dan disepanjang lintas tengah sumatera sudah banyak mengalami kerusakan, semua itu dikarenakan tonase yang berlebihan kapasitasnya atau over load, bahkan ada yang melintas diatas 30 ton, sedangkan untuk melintas aturan yang mengatur maksimal 8 ton. Dinas terkait dan APH semestinya menindak secara tegas dilapangan,"ungkap Erham Mandala

Advertisement

Erham Mandala kembali mengungkapkan, armada - armada angkutan batubara yang selama ini, kami menduga keras bahwa surat jalan yang digunakan adalah surat jalan ilegal. Karena surat yang digunakan adalah surat izin ekspedisi dan diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Maka dari itu kami meminta kepada bapak Kapolri agar segera melakukan penangkapan dan tindakan terhadap armada angkutan batubara tersebut,"pinta Erham Mandala.

Baca juga:
Dialog Interaktif Terkait Fatwa MUI Tentang Produk Negara Israel.
HUT Ke-17 Tahta Tuanku Sri Paduka Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin (Sultan Palembang darussalam)..

"Jalan nasional Kabupaten OKU ini belum sampai satu tahun ini dilakukan perbaikan yang mengunakan anggaran keuangan negara, namun hal ini sangat disayangkan karena jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan dan jalan nasional tersebut sudah banyak yang bergelombang,"ujar Erham.

"Hal ini tentunya dengan adanya armada angkutan batubara yang melintas sudah sangat merugikan negara dengan nilai miliaran rupiah dan juga merugikan kenyaman masyarakat pengguna jalan ,"terang Erham Mandala.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia