Advertisement

Aksi Dalam Menyampaikan Aspirasi di kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel dilakukan warga kabupaten Lahat

Aksi Dalam Menyampaikan Aspirasi di kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel dilakukan warga kabupaten Lahat
Foto: Aksi damai di kanwil ATR/BPN Sumsel
Advertisement
SUMSEL
Senin, 18 Des 2023  18:53

Sementara itu, Sundan Wijaya selaku Koordinator Aksi menambahkan, sebagai tim kuasa dari masyarakat adat Desa Padang Lengkuas, dirinya bersama teman-teman melakukan aksi damai ke ATR/BPN Kanwil Sumsel dalam rangka untuk menindaklanjuti surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat tahun 2008.

Dalam hal ini intinya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengembalian tanah adat yang dikuasai oleh PT. Artha Prigel sejak tahun 1995.

Selain itu ada juga surat tahun 2013, dari BPN Pusat yang ditujukan ke Wilayah untuk melakukan penelitian data dan yuridis terkait laporan masyarakat dengan hal yang sama pada surat tahun 2008.

Baca juga:
Anugerah GIMP 2023 Diberikan pada Tokoh Terkemuka Sumatera Selatan
Konsultasi Daerah (Konsulda) POD 1 Revisi Kaliberau di Wilayah Kerja SKK Migas Repsol Sakakemang..

"Hingga saat ini ATR/BPN Kanwil Sumsel belum menindaklanjuti surat-surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat pada tahun 2008 dan 2013, jadi hal wajar kalau kami mempertanyakan hal ini, karena sengketa tanah adat dan PT. Artha Prigel sampai saat ini belum terselesaikan", imbuh Sundan Wijaya.

Advertisement

Maka dalam hal tersebut, sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas, meminta tindak lanjut dari Surat BPN RI Kanwil Provinsi Sumsel Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Nomor 570/856/26 tanggal 26 Juni 2008, yang intinya melakukan penelitian fisik dan yuridis atas pelaporan permasalahan antara PT. Artha Prigel dengan masyarakat Desa Padang Lengkuas.

Dan Surat BPN RI Kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel tanggal 07 Oktober 2013, Nomor 4186/25.3-600/X/2013,  Perihal masalah tanah masyarakat Desa Padang Lengkuas dengan PT. Artha Prigel Seluas 900 Ha, yang  terletak di Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.

Baca juga:
Peningkatan Pengawasan Persediaan oleh 48 Kepala SKPD di Musi Rawas
Program Pengendalian Bencana Pertanian Mura Telan Ratusan Juta Diduga Jadi Ajang Bancakan..

Selanjutnya, perwakilan masyarakat meminta untuk dilakukan tindak lanjut surat dari pusat untuk perintah dilaksanakan penelitian di lapangan  karena belum ada tindak lanjut dari Kantah Lahat, bahwa meminta untuk segera dilakukan Audiensi dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada hari Kamis 21 Desember 2023.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia