Advertisement

Akses Jembatan Pintu Air 10 Kota Tangerang mulai 5 Juni 2024 Ditutup

Akses Jembatan Pintu Air 10 Kota Tangerang mulai 5 Juni 2024 Ditutup
 
Advertisement
BANTEN
Selasa, 04 Jun 2024  06:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan penutupan sementara akses Jembatan Pintu Air 10 mulai lusa, 5 Juni 2024.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana realisasi proyek pembangunan jembatan yang akan memakan waktu dalam beberapa bulan ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Dishub Kota Tangerang telah merencanakan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantispasi terjadinya penumpukan kendaraan.

Lanjutnya, "Dishub Kota Tangerang akan mulai merealisasikan rekayasa lalu lintas tersebut mulai 5 Juni sampai akhir Juli 2024 mendatang."

Baca juga:
Kadishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : "Bila Ada PJU yang rusak, padam Hubungi ke command..
(Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, Plt BPTJ Suharto, Kadishub Achmad Suhaely, Kadinkes dr...

“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas seiring dengan penutupan sementara Jembatan Pintu Air 10 yang akan direvitalisasi oleh Dinas PUPR Kota Tangerang. Saat ini, kami telah melakukan sosialisasi sampai koordinasi untuk melancarkan rekayasa lalu lintas tersebut,” ujar Suhaely, Senin (3/6/24).

Advertisement

Ia melanjutkan, Dishub Kota Tangerang juga telah menentukan berbagai jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari pengguna jalan dari arah Sangego, Moh. Toha, bandara, dan Kalideres (Jakarta), serta sebaliknya.

“Kami juga mengimbau kepada semua pengguna jalan utama di sekitar Jembatan Pintu Air 10 untuk mulai memperhatikan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disediakan untuk menghindari potensi kemacetan selama proses pembangunan jembatan berjalan,” tambahnya.

Baca juga:
Dishub Kota Tangerang tempelkan tanda stiker khusus bagi kendaraan yang dinilai layak jalan...
Dishub Kota Tangerang himbau operator bus tidak menggunakan klakson Telolet

Berikut jalur pengalihan berdasarkan skema rekayasa lalu lintas yang telah ditentukan, di antaranya:

1. Pengguna jalan dari arah Sangego yang akan menuju ke arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat menggunakan Jalan K.S Tubun-Jalan Daan Mogot-Pintu Air (Mookervart)-Jalan dr. Sitanala-Jalan Marsekal Suryadarma (Simpang Tujuh).

1
2
Berikutnya
TAG:
#dishub
#rekayasa lalin
#kota tangerang
#jembatan pintu air 10
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia