Advertisement

Akhirnya kasus penganiayaan David Chandra dibuka kembali penyelidikannya, terima kasih Kapoldasu

Akhirnya kasus penganiayaan David Chandra dibuka kembali penyelidikannya, terima kasih Kapoldasu
 
Advertisement
DAERAH
Kamis, 13 Jun 2024  08:16

Sumatera Utara, Aliansinews id - Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina  dibuka kembali.

Hal itu diungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).

Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Ia juga mengatakan, "Alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan."

Baca juga:
Kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo - Pati, sudah tiga tersangka dan kemungkinan bertambah..
Gegara tak terima kena bola, guru olahraga SD di Sukabumi aniaya siswanya, hingga dicekik dan..

"Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang  belum diperiksa," terangnya.

Advertisement

Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan  Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca juga:
Di Sulsel, Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar
Warga Korban Kebocoran Sumur Gas Beracun di Mandailing Natal Dievakuasi Petugas

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," ucap Zoelfikar.

Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#penganiayaan
#polsek medan area
#polda sumut
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia