Akhir Sebuah Cerita Kades Kalirejo Grobogan, Dari Menghilang Tersandung Dugaan Korupsi APBDes, Gondol Emas, Banyak Utang Sampai Masuk RSJ

GROBOGAN – Sosok Kepala Desa (Kades) Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Susanto terancam diberhentikan dari jabatannya. Dugaan kasus terungkap diawali dari tak kunjung menyelesaikan dana APBD Desa Tahun Anggaran 2022.
Data yang dihimpun awak media Aliansi Indonesia-KPK dan Lembaga, bahwa Kepala Desa Kalirejo, Teguh Santoso, diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBD Desa tahun anggaran 2022 tersebut yang mencapai ratusan juta. Anggaran tersebut diduga dikorupsi sang kades.
Sebab, ada sejumlah kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 yang belum dikerjakan. Kegiatan-kegiatan itu pun belum bisa dipertanggungjawabkan sang kades.
Selain tak mampu menyelesaikan kegiatan yang dianggarkan dari APBDes 2022, sang kades juga sempat “menghilang” dan mengabaikan teguran dari bupati. Atas perbuatan itu kades tersebut telah diberi peringatan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Tetapi tetap saja tidak diindahkan. Meski sudah dua kali dapat surat peringatan.
Konflik tak cukup disitu, temuan baru si Kades juga banyak hutang. Yang menghebohkan lagi, saat ini dirinya juga diduga menggondol perhiasan milik warganya senilai Rp 30 Juta.
Advertisement
Warga tersebut berinisial W. Ia menuturkan bahwa tantenya telah menitipkan sejumlah perhiasan senilai Rp 30 Juta kepada kades tersebut. Awalnya nitip suatu barang ke kades itu. Karena dipikir paling aman tetapi malah digondol. Perhiasan itu rencananya untuk biaya berobat. Tetapi justru dijual kades tersebut untuk kebutuhan sendiri. Ironisnya, sekarang sang tante justru tengah sakit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Haryono menerangkan, anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan sang kades mencapai ratusan juta.
’’Antara lain anggaran yang berasal dari Dana Desa. Kemudian dari PAD murni juga belum dikerjakan. Dari hasil pembinaan kami, kurang lebih berapa ratus juta begitu, yang belum bisa dipertanggungjawabkan,’’ ujar dia, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dia menyatakan, Kades Kalirejo sudah diberi surat peringatan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat hingga dua kali. Setelah itu, surat peringatan akan dikeluarkan oleh Bupati Grobogan.


