AKBP Erlin Tangjaya : 1.551 Gram BB Narkotika Dimusnahkan Polres Musi Banyuasin

Muba, Sumsel,Media Al - Polres Musi Banyuasin mengelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu sebaerat 1.551 gram di ruangan Aula Alex Noerdin Polres Muba.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dari penangkapan sejumlah tersangka. Diantaranya, tersangka Holidi (44) warga Kecamatan Babat Toman dan tersangka Andi (42) yang tewas usai baku tembak dengan petugas di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais Kabupaten Muba pada hari sabtu tanggal 07 november 2020 kemarin (11/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Muba AKBP. ERLIN TANG JAYA,S.H.,S.I.K mengatakan saat ini seluruh pihak tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di Indonesia. Sesuai perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk menghukum berat terhadap pelaku Bandar Narkoba dan telah ditetapkan program ditahun 2020 sebagai tahun gerakan Indonesia bebas Narkoba, karna itu presiden menilai bahwa saat ini narkoba sudah menjadi darurat nasional dan perlu untuk ditindak tegas dalam memeranginya.
Kapolres Muba juga mengatakan bahwa Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terkontaminasi narkoba. Dan keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba ini, merupakan keberhasian bersama dan juga keberhasilan masyarakat yang turut serta memberikan informasi tentang peredaran narkoba.
Advertisement
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, saat ini Indonesia telah menetapkan status darurat Narkoba, termasuk di Kabupaten Muba. Khusus di Muba, kasus peredaran Narkoba tidak berbeda dengan kasus di daerah lain. "Narkoba ini sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan masyarakat, bukan hanya orang tua, namun telah menyasar juga sampai anak-anak plosok Desa," Ujarnya"
Pemberantasan Narkoba di Muba, sambung dia, sejauh ini telah berjalan dengan baik dan optimal, dimana banyak kasus telah terungkap, kami sangat percaya Kapolres Muba Erlin Tangjaya mampu membongkar kasus - kasus besar seperti Narkoba dan Kriminal yang sudah sangat meresahkan masyarakat Muba khususnya " Sekali lagi kami meminta Kepada Penegak Hukum untuk tidak ragu dalam memberikan hukuman yang berat bahkan tembak mati Bandar Narkoba di wilayah Muba," Pungkasnya"
(Kanda Budi Aliansi)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



