Advertisement

AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal
 
Advertisement
SUMUT
Kamis, 25 Mei 2023  22:27

Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan, sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

"Iya benar, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu AH, E, dan P (anak buah E)," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Medan, Kamis (25/05/2023).

Ia mengatakan, untuk proses penyidikan hingga kini masih terus didalami Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Proses penyidikan masih berjalan, kita tunggu nanti hasil lengkap dari penyidik ya," katanya.

Baca juga:
Aneh, Ketangkep Bawa Sabu 27 Kg, Pria Ini Malah Cengengesan
Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Pembiaran Penganiayaan

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (02/05/2023) malam, mengatakan keterkaitan AKBP AH karena diduga menerima gratifikasi sebagai pengembangan aset.

Advertisement

"Pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan. Itu menjadi pintu masuk bisa pengembangan terkait TPPU dan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil pihak Pertamina, bank, dan lainnya atas keterkaitan gudang solar tersebut.

Baca juga:
Warga Korban Kebocoran Sumur Gas Beracun di Mandailing Natal Dievakuasi Petugas
Mantan Bupati Tapteng, Baru Bebas dari LP Sukamiskin, Sudah Ditangkap Lagi

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam. Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polda sumut
#akbp achiruddin
#bbm ilegal

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

2 Orang Ditahan Buntut Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Klaten

Solo Raya   Rabu, 09 Apr 2025  20:55

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  20:19

Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  19:31

Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  18:48

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:43

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:40

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:39

Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

HUKUM   Rabu, 09 Apr 2025  12:40
Selengkapnya