Ahmad Luthfi Siap Lindungi Kades Jalankan Program Pembangunan di Jateng

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menjamin perlindungan kepada semua kepala desa (Kades) di wilayahnya saat menjalankan program pembangunan desa.
Perlindungan itu diberikan dengan catatan mereka harus bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Secara tegas Luthfi menjelaskan bahkan kades tidak boleh sedikit-sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana.
Terobosan itu dibuat olehnya sebelum genap 100 hari kerja, untuk mendorong program pembangunan di desa di Jateng.
"Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), tiga pilar diefektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana," jelas Ahmad Luthfi dalam arahan kepada 7.810 kades, Selasa (29/4/2025).
Advertisement
Luthfi memberikan pemahaman kepada 7.810 kades tentang aturan hukum melalui sekolah antikorupsi.
Program sekolah antikorupsi ini menjadi kali pertama di Indonesia, termasuk mengefektifkan kembali fungsi tiga pilar di pemerintahan desa yang meliputi kades/lurah, bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan bintara pembina desa (Babinsa).
Ke depannya, semua pemerintah desa di Jateng bakal digelontorkan bantuan keuangan Rp 1,2 triliun di 2025.
Jika pembangunan sesuai dengan visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.



