Advertisement

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

HUKUM
Kamis, 18 Okt 2018  16:31
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
 

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena video viral tentang dirinya yang menyebut kata "idiot". Penetapan status tersangka itu dilakukan Polda Jawa Timur setelah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi-saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, kami merangkum, menyimpulkan dan masuk pada pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19/2016. Sesuai jadwal, seharusnya Ahmad Dhani diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka.

"Tetapi hari ini dengan alasan yang tidak diketahui, bahwa yang bersangkutan ingin menunda. Kami sayangkan Dhani tidak ada di Polda Jatim dengan alasan yang disampaikan pengacaranya itu," ujar Barung.

Baca juga:
Tanahnya di Surabaya Diserobot, Noersaman Mencari Keadilan Melalui Aliansi Indonesia
Polri Berharap Amien Rais Penuhi Panggilan Terkait Kasus HOAX Ratna Sarumpaet

Polda Jatim telah melakukan pemanggilan ulang kepada Ahmad Dhani untuk diperiksa pekan depan. "Kami akan lakukan pemanggilan lagi dengan status yang sama sesuai dengan yang sudah ditetapkan undang-undang kepada penyedik dan penyelidik," ujarnya.

Advertisement

Ditanya apakah ada pencekalan kepada Dhani, Barung menyatakan sampai hari ini belum ada pencekalan karena yang bersangkutan proaktif meski beralasan ingin menunda. "Ditunda sampai kapan, mau di mana, dengan apa, tidak dijelaskan, sehingga kami masih memanggil untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Jatim telah 10 orang saksi serta lima orang saksi ahli sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka. Kata "idiot" itu diucapkan Ahmad Dhani dalam sebuah vlognya. Dia mengucapkan kata "idiot" saat bersama relawan deklarasi di Hotel Majapahit, Jl Tunjungan, Surabaya.

Baca juga:
Buru Penyebar Pertama Hoaks Ratna Sarumpaet, Polri Pastikan Posisinya Netral
Kasus HOAX, Ratna Sarumpaet Terancam Penjara 10 Tahun

Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.

TAG:
#ujaran kebencian
#tersangka
#ahmad dhani

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

Selingan   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58

Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:00

Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  16:46

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15
Selengkapnya