Agenda Empat Raperda Usulan dan Enam Raperda Inisiatif Disetujui DPRD kota Lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU Sumsel, Aliansinews -- Walikota Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus Dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah KPTA Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat Raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam Raperda inisiatif DPRD.
“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan Pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.
Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, Ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan.
Advertisement
Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau,
ketiga Raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan, keempat Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sementara enam Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.



