8 pegawai aktif KPK main judol, Alex Marwata: Mungkin lagi iseng bengong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi sejumlah pegawainya yang terlibat bermasin judi online (judol).
Hal itu dilakukan setelah KPK menerima laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dari 17 orang pegawai yang diduga terlibat bermain judol, setelah dilakukan pengecekan hanya delapan pegawai yang masih aktif bekerja di KPK.
"Ada 17 pegawai, tapi setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan sudah dicek di Pegawaiaan itu bukan pegawai KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Alex menjelaskan, nilai transaksi dari keseluruhan 17 pihak yang terlibat bermain judi online itu sebesar Rp 111 juta. Menurutnya, hanya satu orang yang nilai transaksinya besar, senilai Rp 74 juta.
Advertisement
"Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil," ucap Alex.
"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp 100, 200, 300 ribu, mungkin pas lagi iseng bengong makanya main itu lah," sambungnya.
Ia memastikan, akan menindaklanjuti delapan pegawai KPK aktif yang terlibat permainan judol.
Ia menyebut, pihak Inspektorat KPK akan mengklarifikasi terhadap pegawai itu.



