Buntut Pengrusakan Tanaman Yang Dilakukan Oknum PT. Bogorindo Cemerlang, Polres Sukabumi Memanggil Saksi Untuk Dimintai Keterangan

aliansinews.id
Sukabumi, Sukabumi, Buntut pengrusakan tanaman milik petani Sdr. Arindi dan rekan-rekan yang dilakukan oleh Sdr. Koko bersama temannya yang diperintah oleh oknum PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi, Polres Sukabumi mulai ditangani dengan memanggil saksi untuk dimintai keterangan, Senin (06/06/2022).
Kejadian ini berawal dari ributnya sengketa lahan sitaan Kejaksaan Tinggi Bandung yang diklaim PT. Bogorindo Cemerlang adalah hak miliknya, padahal lahan tersebut saat ini sedang dalam proses hukum dan karena Lahan tersebut jadi terlantar akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk bercocok tanam atas ijin dari pihak Kejari. Karena merasa memiliki pihak PT. Bogorindo dengan cara arogansi membabat tanaman para petani dengan membabi buta oleh oknum PT. Bogorindo yang mengakibatkan kerugian ratusan juta untuk para petani arogansi oknum PT. Bogorindo membuat keresahan masyarakat dan memancing marah warga petani Tenjojaya dengan adanya kerusakan yang disebabkan dengan sengaja ditebang dan dirusak dan adapula yang disebabkan adanya penebangan pohon karet oleh PT. Bogorindo Cemerlang dilahan Ex. HGU PT. Tenjojaya dan menimbukan kerugian gagal panen karena tanaman masyarakat petani Tenjojaya rusak, kejadian rusaknya tanaman tersebut diketahui pada hari senin tanggal 18 Oktober 2021.
Tanggal 16 Desember 2021 Sdr. Arindi alias mbek melaporkan kejadian pengrusakan ini dikarenakan dari Pihak PT. Bogorindo Cemerlang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Padahal terkait rusaknya tanaman masyarakat petani pihak PT. Bogorindo Cemerlang sudah membuat kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pemdes tenjojaya dan APH setempat bahwa pihak PT. Bogorindo akan mengganti kerusakan tanaman para petani, pernyataan tersebut disampaikan saudara ikbal selaku perwakilan dari pihak PT. Bogorindo Cemerlang ke Awak Media setelah mengadakan musyawarah dengan PEMDES, POLSEK serta masyarakat petani di desa kantor Desa Tenjojaya, selasa 19/10/2021. Namun bukannya mendapatkan pergantian justru saudara Iqbal tidak menepati janjinya sesuai kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani justru Sdr. Ikbal membabi buta merusak lahan petani yang dilakukan oleh beberapa orang kaki tangannya.
Laporan Pengaduan Sdr. Arindi bahwa telah terjadinya dugaan Tindak Pidana pengrusakan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Arindi melaporkan pengerusakan tersebut sementara itu Pupung Puryanto ketua Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia angkat bicara setelah selesai mengadakan pendampingan terhadap para saksi yg dimintai keterangan oleh pihak polres Kab. Sukabumi
Advertisement
"Alhamdulillah pelaporan kita mendapatkan tanggapan dari pihak polres semoga oknum tersebut sesegera mungkin di proses agar dia merasakan bahwa disini adalah negara hukum, jadi semuanya harus taat hukum, lahan sitaan kejaksaan lagi proses berjalan hukumnya seharusnya kedua belah pihak bisa saling menahan diri" ungkap Pupung Puryanto Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Divisi KGS DPC Sukabumi saat mendampingi para saksi di Mapolres Kab. Sukabumi. Sukabumi (07/06/2022)
(Disa Masrizal /Bombom)
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



