Dua Agent Prudential Syariah Dari Agency Pru Victory Jakarta Dilaporkan Ke OJK Atas Dugaan Penipuan Asuransi Berkedok Tabungan Investasi

aliansinews.id
Malang nian nasib ibu ini, Siti Rohani (32) dalam kondisi hamil 7 bulan melaporkan Dua Agent Prudential Syariah; Dimas Adi Nugraha dan Nanda Suryo Narindro Wicaksono dari Pru Victory Jakarta ke Otoritas Jasa Keuangan.
"Surat pengaduan sudah saya kirimkan ke Direktorat Perlindungan Konsumen dan saya sudah mendapat tanda terimanya. Tindakan ini saya terpaksa lakukan berhubung saya sudah meminta pertanggungjawaban dari Agent pertama, Dimas Adi Nugraha, terkait penawaran asuransi adalah sebagai tabungan dan bisa mendapat investasi sampai 15% terkesan menghindar. Bahkan agent saat ini Nanda Suryo tidak mau melayani dan merespon saya sebagai nasabahnya ketika saya ingin melakukan penarikan nilai tunai di Polis saya yang sudah berjalan 10 tahun dengan premi Rp 500.000 per bulan. Semua bukti dan jejak digitalnya sudah saya berikan ke OJK mulai dari cukup nabung 10 tahun, juga 15% hasil investasi " demikian ucap Siti.
Informasi yang Redaksi terima dari Siti Rohani, selain dugaan penipuan Asuransi berkedok Tabungan Investasi sampai 15%, terdapat dugaan pemalsuan tandatangan pada proses revisi Polis yang dilakukan agent kedua yaitu Nanda Suryo. "Pada tahun 2017, tanpa persetujuan saya Agent Dimas mengalihkan polis saya ke Agent Nanda karena alasan resign. Kemudian tahun 2020 Agent Nanda merevisi polis saya dengan menaikkan Uang Pertanggungan dasar dan Upgrade kartu kesehatan ke warna merah dengan alasan kartu kesehatan warna kerang sudah tidak dapat digunakan. Padahal keinginan saya hanya menaikkan nilai investasi dan saya tidak ada tandatangan di proses perubahan polis, kemudian tiba-tiba Endosemennya sudah dikirim ke rumah saya" tambah Siti.
Data yang ada di Redaksi bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK Riswinandi pernah mengatakan, apabila terbukti terdapat kesalahan Perusahaan dalam menjual produk Asuransi, OJK meminta Perusahaan mengganti kerugian nasabah sepenuhnya.
Advertisement
"Saya sangat membutuhkan sisa uang premi saya Rp 30 juta dikembalikan untuk persiapan biaya Melahirkan dan biaya sekolah anak pertama saya." tutup Siti.


