Advertisement

5 Arahan Presiden Soal Evaluasi Pelaksanaan PSBB

5 Arahan Presiden Soal Evaluasi Pelaksanaan PSBB
 
Advertisement
NASIONAL
Selasa, 12 Mei 2020  12:40

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dan juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil,” tutur Presiden saat mengawali Rapat Terbatas, Selasa (12/5).

Untuk itu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin terkait evaluasi pelaksanaan PSBB, sebagai berikut:

Pertama, Presiden ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB maupun tidak.

Baca juga:
Presiden Jokowi Tagih Target Uji Spesimen Virus Corona Berbasis PCR 10.000 Per Hari
Pemerintah akan Tambahkan Penguatan Sektor Kesehatan pada RKP 2021

“Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah,” imbuh Presiden.

Advertisement

Ini karena, lanjut Presiden, memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda dan juga agar daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual/konsisten namun tidak PSBB, tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten serta masih fluktuatif.

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa,” kata Presiden.

Baca juga:
H. Djoni Lubis: Kalau Ada Pengurus LAI di Sekitarnya Ada Warga Kelaparan Tidak Mendapat Bansos,..
Terkait PSBB, Aliansi Indonesia Minta Polisi Tidak Gampang Mempidanakan Orang

Kedua, dari seluruh provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya 3 provinsi yang melakukan status PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jabar, dan Sumatra Barat, sedangkan tujuh provinsi lainnya masih non PSBB.

“Karena itu, kita juga harap evaluasi baik provinsi/kabupaten/kota yang tidak memperlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tandas Presiden.

1
2
Berikutnya
TAG:
#corona
#psbb
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia