31 Tahun Warga Bantar Karet, Bogor, Memperjuangkan Tanahnya yang Diduga "Dirampas" PT. Antam

Sejumlah warga Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, tak berhenti memperjuangkan nasib tanah mereka yang telah dibangun menjadi jalan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) sejak tahun 1992.
Maman Suparman, salah satu warga yang tanahnya ikut terkena untuk jalan PT. Antam itu mengatakan, dia bersama warga lainnya tak pernah lelah memperjuangkan nasib tanah mereka itu yang telah mejadi jalan dengan panjang sekitar 3,3 km dengan luas sekitar 3 hektar.
Kami baik dari kami sendiri maupun minta bantuan dan pendampingan dari beberapa pihak sudah melakukan berbagai hal, termasuk menyurati PT. Antam, Pemkab Bogor, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Tahun 2017 lalu kami juga pernah mendapat undangan dari Sekda Kabupaten Bogor untuk rapat di ruang Wakil Bupati Bogor untuk membahas masalah tersebut. Namun yang banyak berbicara justru oknum dari Kejaksaan,” ujarnya.
Maman belum memastikan apakah oknum tersebut dari Kejari, Kejati atau Kejagung.
Advertisement
“Yang pasti oknum dari kejaksaan tersebut mengatakan bahwa seluruh tanah sudah diganti rugi, ada juga yang dihibahkan, namun saat saya sanggah dan tanyakan bukti-buktinya tidak bisa menunjukkan,” jelas Maman.
Maman menambahkan, tanah warga yang sudah menjadi jalan tersebut di buku Letter C Desa Bantar Karet masih atas nama warga, dan itu diperkuat dengan keterangan resmi dari desa, baik di masa Kepala Desanya Pepeng, maupun di masa Kepala Desa yang sekarang.
“Bahkan SPPT PBB juga masih atas nama kami, dan pajaknya selalu kami bayar setiap tahunnya. Jadi kami merasa tanah kami telah dirampas secara semena-mena, ” imbuh Maman yang juga merupakan mantan Kepala Desa Bantar Karet sebelum Pepeng itu.

