2 Tahun Dugaan Kasus Pelatih Silat di Sukodono Sragen Pemerkosa Siswanya Mangkrak, Keluarga Korban Sempat Terintimidasi dan Lari Kehutan

SRAGEN - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial W asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini mencuat sejak 2020 lalu, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.
Hampir tiga tahun sejak kasus pemerkosaan seorang anak perempuan tak kunjung ada titik terang. Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.
Selama hampir dua tahun ini, korban juga tidak memperoleh pendampingan psikologis atas musibah yang dialaminya meskipun sudah melakukan visum.
Ironisnya, orangtua korban juga sempat diintimidasi, hingga korban dan keluarganya terpaksa berlindung ke hutan selama sehari untuk alasan keamanan.
Upaya hukum sudah dilaksanakan oleh keluarga korban, yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo. Dalam pengakuan, korban dan keluarga juga mendapatkan beberapa ancaman dan uang sogokan agar mencabut laporan tersebut. Hal tersebut diungkap ayah korban berinisial D yang pontang panting mencari keadilan saat mengalami pemerkosaan anaknya.
Advertisement
"Sudah beberapa saya laporan tapi tidak ditanggapi. Setelah kejadian terakhir dan didampingi kuasa hukum mereka baru memberi surat pelaporan. Lalu adanya gelar perkara di Polda Jawa Tengah," kata D.
"Sampai sekarang masih menjadi pertanyakan, yang ke mana barang bukti itu (bercak darah dan bekas sperma) sampai sekarang. Hingga sampai, saat disuruh untuk mencuci alat bukti di hadapan petugas para polisi dan Inafis, itu celana dalam," jelas dia.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar, disebutkan terduga pelaku merupakan oknum pelatih perguruan silat di wilayahnya, hingga kini belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian resor (Polres) Sragen.
Disisi lain, penanganan perkara dianggapi lambat, padahal pihaknya sudah menceritakan hal-hal yang bisa dilakukan (mendukung penyelidikan), ada handphone dari terduga pelaku karena korban mengaku sebelum melakukan itu diperlihatkan video porno dan ada bukti chat-chatannya juga.


