2 Kelompok Pesilat Tawuran Sragen Gegara di Medsos Tik tok, Aksi Saling Lempar Batu dan Gunakan Sajam. 5 Orang di Terciduk

Melihat unggahan tersebut, dari sejumlah oknum perguruan silat bereaksi untuk melakukan klarifikasi.
Usai bertemu dan sedikit terjadi perdebatan, oknum yang tadinya bertikai kemudian kocar-kacir membubarkan diri.
Setelah personel kepolisian berhasil mengamankan 5 oknum. Masing-masing berinisial MS (19), NR (19), AGTS (17), RMBP (16), dan ABA (17).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran personil kepolisian Polres Sragen.
Yakni, berupa satu bilah parang beserta sarung berwarna cokelat, satu buah ruyung, satu buah kunci inggris, dua buah gear sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Advertisement
“Tiga dari lima orang yang diamankan berstatus pelajar. Mereka kemudian tidak ditahan dan masih bersekolah. Sementara dua sisanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen,” jelasnya.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun.(jos/bgs)
Editor: Awi



