18 Desember, Hari Migran Internasional

Hari Migran Internasional diperingati setiap tanggal 18 Desember. International Migrants Day diperingati dalam rangka perlindungan hak asasi manusia para migran di seluruh dunia.
Hal ini menandai diadopsinya Konvensi Internasional. Tentang Perlindungan Hak-hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka oleh Majelis Umum PBB.
Pada 4 Desember tahun 2000, Majelis Umum PBB menetapkan setiap 18 Desember diperingati sebagai Hari migran Internasional. Hal ini dengan mempertimbangkan jumlah migran yang besar dan meningkat di dunia.
Hal tersebut didorong oleh meningkatnya minat masyarakat internasional. Yakni terhadap perlindungan HAM para migran secara efektif dan penuh, serta menggarisbawahi kebutuhan untuk melakukan upaya lebih lanjut.
Hari Migran Internasional 2022 tingkat nasional diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yakni sebagai tuan rumah puncak peringatannya pada 18 Desember 2022.
Advertisement
Provinsi NTB merupakan daerah keempat dengan jumlah pengirim pekerja migran terbanyak setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sebagai daerah dengan basis pekerja migran yang besar, keputusan mengadakan Hari Migran Internasional di NTB sangat tepat.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



