Advertisement

Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman Diduga Terlibat Persekongkolan Jahat Dalam Penyerobotan Tanah Negara Gunung Kekenceng

JABAR
Kamis, 20 Okt 2022  15:28
Mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman Diduga Terlibat Persekongkolan Jahat Dalam Penyerobotan Tanah Negara Gunung Kekenceng
 

Beredarnya berita tentang tertangkapnya mantan Kepala Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi- Jawa Barat bernama Muhamad Risman yang telah buron dan menjadi DPO Polres Kota Sukabumi sejak tahun 2019 hingga diciduk di Tasikmalaya pada tanggal 16 September 2022 ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Namun selain kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), nampaknya mantan kades Tegalpanjang tersebut akan tersandung kasus yang lainnya yaitu terkait eksploitasi pertambangan tanah Negara gunung Kekenceng yang dilakukan oleh PT. Muara Bara Indonesia, yang kasusnya sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan sedang proses persidangan di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang akan naik hingga ke PTUN.

Proses perijinan PT Muara Bara Indonesia hingga mendapatkan IUP-OP dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019 ditempuh sejak Muhamad Risman menjadi Kepala Desa Tegalpanjang periode Tahun 2013-2019 yang sebelumnya dijabat oleh H. Dadang Priatna, S.Ip yang menjabat Kades Tegalpanjang periode Tahun 2007-2013.

Carut marut masalah eksploitasi tanah Negara Gunung Kekenceng dimulai ketika pada akhir tahun 2013 Kepala Desa Tegalpanjang H. DADANG PRIATNA, S.Ip berakhir masa jabatannya lalu diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas dan terpilihlah MUHAMAD RISMAN (asalnya Pegawai/Staf Desa Tegalpanjang) sebagai Kepala Desa Tegalpanjang. Pada masa Kades Tegalpanjang MUHAMAD RISMAN inilah terjadi banyak perubahan kebijakan di Desa Tegalpanjang antara lain MERUBAH FUNGSI RUANG GUNUNG KEKENCENG YANG PADA MASA KADES TEGALPANJANG DIJABAT OLEH H. DADANG PRIATNA, S.Ip DIKUKUHKAN DAN DITETAPKAN MENJADI KAWASAN LINDUNG DAN KONSERVASI serta KAWASAN CAGAR BUDAYA berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Nomor : 520/08/III Tahun 2013 Tentang Pengukuhan Lahan Kering dan Tanah Negara yang ada di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Menjadi Kawasan Lindung dan Konservasi, Sisa-Sisa Pangkalan Militer Peninggalan Jepang di Kp.Pojok dan Bekas Markas Pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng menjadi Kawasan Cagar Budaya tertanggal 27 februari 2022, yang pada masa Kepala Desa Tegalpanjang Muhamad Risman ini Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Nomor : 520/08/III Tahun 2013 tersebut diabaikan. Lalu Gunung Kekenceng diduga diperjual-belikan kepada PT. Muara Bara Indonesia sebuah Perusahaan yang bergerak dalam Bidang Pertambangan yang bertujuan MENGEKSPLOITASI GUNUNG KEKENCENG.

Baca juga:
LATSAR CPNS, SEKDA Berpesan Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Diri
Dinas Perikanan Sukabumi Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing POKLAHSAR Ikan Asin

Selanjutnya Sekitar Tanggal 3 Maret tahun 2016 saya melihat dan membaca postingan di Akun Facebook “Kekenceng” bahwa di Gunung Kekenceng ada kegiatan pengeboran. Saya penasaran ingin membuktikan kebenaran berita tersebut. Kemudian saya melakukan penyelidikan dan melihat dari dekat Gunung Kekenceng ternyata benar diatas Puncak Gunung Kekenceng yang telah ditanami pohon oleh Pramuka Saka Wana Bakti KPH Sukabumi seluas -+ 7 Ha ada sebuah Takel Kaki Tiga. Kejadian tersebut saya laporkan kepada Bupati Sukabumi selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi yang waktu itu dijabat oleh bapak Drs. Sukmawijaya, MM dan kepada Sekda Kabupaten Sukabumi bapak Drs. Adjo Sardjono, MM yang kemudian merespon laporan tersebut dengan memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan karena diduga Tidak Ada Izin Eksplorasi dari Dinas Pertambangan, kejadian ini terjadi waktu Kepala Desa Tegalpanjang dijabat oleh MUHAMAD RISMAN.

Advertisement

Pada masa Kades Tegalpanjang dijabat MUHAMAD RISMAN inilah banyak diadakan kegiatan-kegiatan pelestarian Tinggalan Arkeologi dan Sejarah diantaranya :
a. Napak Tilas Hari Pahlawan 10 November 2016 ke Gunung Kekenceng dan Kawasan Cagar Budaya Kota Hiroshima-2 yang dilaksanakan bersama beberapa Ormas/ LSM yaitu : PEPABRI, FKPPI, Pemuda Pancasila, GMB dan Bareta Indonesia
b. Kunjungan Kapolda Jabar ke Kota Hiroshima-2 tanggal 30 Juli 2017
c. Peninjauan Tim Ahli dari Balai Arkeologi Jawa Barat ke Kawasan Cagar Budaya Kota Hiroshima-2 tanggal 22-27 September 2017 dll.
Gunung Kekenceng sudah 3 (tiga) kali dieksploitasi oleh PT. Muara Bara Indonesia yaitu :
1. Eksploitasi yang pertama kali sekitar bulan November 2019 pada waktu Kepala Desa Tegalpanjang dalam masa transisi dan dijabat oleh Pj. Kepala Desa yang bernama RAHMAT yaitu Staf Kecamatan Cireunghas akibat KABUR nya Kepala Desa Tegalpanjang bernama MUHAMAD RISMAN karena KORUPSI DANA DESA tetap mempertahankan agar Gunung Kekenceng tidak dilakukan eksploitasi sebab itu adalah TANAH NEGARA sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang No.520/08/III Tahun 2013 tanggal 27 Februari 2013.
2. Eksploitasi yang kedua kalinya sekitar bulan Maret 2021 pada waktu Kades Tegalpanjang dijabat oleh H.Dadang Priatna, M.Si.
3. Eksploitasi yang ketiga kalinya sekitar bulan Oktober 2021 padahal kasus dugaan Tindak Pidananya sedang diselidiki oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kota Sukabumi. Kemudian kegiatan pertambangan di tanah Negara Gunung Kekenceng dihentikan bulan Februari 2022 setelah aksi damai.
4. Eksploitasi yang keempat dilakukan sekitar tanggal 5 Juli 2022 dan hingga saat ini Gunung Kekenceng masih diekploitasi oleh PT. Muara Bara Indonesia padahal Warisan Budaya Sejarah Situs Pertahanan Divisi Siliwangi tersebut sudah didaftarkan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sukabumi dalam Register Nasional Cagar Budaya Kemdikbudristek RI No.Reg : PO2019120300001 sebagaimana dinyatakan oleh surat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi dengan tembusan ke bapak Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat : 1840/F4/KB.09.01/2022 Hal; Penetapan Cagar Budaya di Kabupaten Sukabumi tertanggal 2 September 2022 yang salah satu isinya menyatakan bahwa Situs atau Warisan Budaya Pertahanan Divisi Siliwangi di Tanah Negara Gunung Kekenceng yang terletak di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi telah didaftarkan di Register Nasional Cagar Budaya. Hal tersebut dinyatakan pada peta Gunung Kekenceng yang terdapat pada surat Ditjen Kebudayaan tersebut.

Baca juga:
Zero Desa Tertinggal, Bupati Dianugerahi Lencana Bhakti Desa Pertama Oleh MENDES PDTT
Prajurit Yonarmed 13 Nanggala Kostrad Kembali Torehkan Prestasi

Yang mengherankan ialah Pejabat Kepala Desa Tegalpanjang yang sekarang yaitu H.Dadang Priatna, M.Si periode 2019-2025 yang sebelumnya mendukung pelestarian alam dan Situs/Warisan Budaya sejarah Gunung Kekenceng dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Nomor : 520/08/III Tahun 2013 Tentang Pengukuhan Lahan Kering dan Tanah Negara yang ada di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Menjadi Kawasan Lindung dan Konservasi, Sisa-Sisa Pangkalan Militer Peninggalan Jepang di Kp.Pojok dan Bekas Markas Pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng menjadi Kawasan Cagar Budaya tertanggal 27 februari 2022, kini malah berbalik mendukung PT. Muara Bara Indonesia menlakukan eksploitasi pertambangan tanah Negara Gunung Kekenceng.

Selain itu kasus ini pun sedang dalam penyelidikan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Harapan kami bahwa dengan tertangkapnya mantan Kades Tegalpanjang Muhamad Risman ini dapat menjadi collaborator justice dalam mengungkap kasus penyerobotan tanah Negara Gunung Kekenceng yang kini sedang dieksploitasi pertambangan oleh PT Muara Bara Indonesia dan dugaan pidana lainnya dipersidangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, PTUN dan lembaga peradilan lainnya, sehingga duduk permasalahnya dapat terbuka dengan terang benderang. Dan berharap agar kegiatan eksplotiasi pertambangan di tanah Negara Gunung Kekenceng dihentikan

1
2
Berikutnya
TAG:
#sukabumi
#gunung kekenceng
#sengketa tanah
#agraria

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

Selingan   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58

Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:00

Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  16:46

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15
Selengkapnya