BLT di Dusun Tohkuning Karanganyar Heboh, 145 KK Penerima Dananya di Potong Secara Massal. Buntut Kasus Camat di Panggil Inspektorat

KARANGANYAR - Kembali wilayah Karanganyar dihebohkan soal BLT, kasus yang pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) terjadi di Desa Tohkuning, Karangpandan pekan lalu.
Informasi yang dihimpun, konflik terjadi pemotongan massal jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) terjadi di Desa Tohkuning, Karangpandan, Karanganyar. Dimana sebanyak 145 KK penerima BLT ditiga dusun yaitu Dusun Sendangsongo, Brenggolo Rejo dan Dukuhan Desa Tohkuning dipotong secara massal rapi dan terorganisir melalui rapat bersama Kadus, RT dan RW setempat.
Adapun alasan pemotongan itu adalah azas pemerataan yakni 145 KK penerima BLT membantu atau sodakoh kepada sekitar 170 KK yang tidak dapat jatah BLT dalam tiga dusun yang sama. Pasalnya dengan pencairan BLT termin kedua Tahun 2022 itu terjadi gejolak kecemburuan sosial dibawah sehingga memicu keresahan desa.
Masalah berbuntut panjang, hingga Inspektorat Pemkab Karanganyar pada akhirnya memanggil piha Camat Karangpandan Sugiyarto guna dimintai klarifikasi soal konflik terkait.
Akhirnya kasus tersebut menjadi perhatian serius Inspektorat karena menyangkut uang negara meskipun ditingkat desa sudah selesai karena uang potongan BLT sebesar Rp 15 juta sudah dikembalikan lagi kepada yang haknya dipotong.
Advertisement
“Tentunya masalah ini ( pemotongan BLT ) menjadi atensi kami, namun kedepankan dulu koordinasi dengan perangkat daerah (Camat) terkait dan aparat di wilayah untuk dilakukan klarifikasi,” ungkap Kepala Inspektorat Zulfikar Hadid kemarin.
Lanjutnya, pendapat Zulfikar bahwa sesuai prosedur di Inspektorat langkah pertama yang dilakukan jika ada kabar seperti itu adalah klarifikasi dengan perangkat daerah sebelum melangkah turun ke TKP. Tahapan dalam penanganan secara administratif terlebih dulu baru dengan supervisi untuk mengetahui sejauh mana detail kasus dan perkembangannya.
Terpisah, Camat Karangpandan Sugiyarto saat dikonfirmasi juga membenarkan pihaknya diminta datang ke kantor Inspektorat guna diminta keterangan terkait kasus pemotongan uang BLT di Desa Tohkuning, Karangpandan. Meskipun diakui Inspektorat juga sudah mendapat laporan tentang up date kasus tersebut.
“Ya siang ini kami diundang ke kantor Inspektorat untuk menjelaskan detail kasus serta tindakan yang dilakukan Camat beserta perangkat daerah beserta kordinasi aparat di daerah ditempat kejadian perkara,” ungkap Camat Karangpandan Sugiyarto, Kamis (8/12/2022).
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..



