Dibalik Fakta Baru Program Prona 2021 Desa Kecik Tanon Sragen, Pihak Perangkat dan Panitia di Sebut Tidak Tahu Menahu. Pungutan Capai Rp 2,5 juta Hingga Rp 3 juta

SRAGEN – Terkait Program Operasional Nasional Agraria (Prona), Proyek massal ini merupakan proses administrasi sertifikat pertanahan bukti kepemilikan sah yang harus dimiliki pemilik tanah, Pada dasarnya seluruh lapisan masyarakat namun yang menjadi sasaran utama dari proyek ini adalah masyarakat dengan ekonomi rendah
Namun pada kenyataan dilapangan terutama di wilayah pedesaan program ini terkadang menjadi ajang pungutan liar dari oknum, seperti yang terjadi di Desa Kecik Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, yang akhirnya membuat masyarakat disana menjadi berang dan akhirnya akan melaporkannya ke pihak hukum.
Fakta baru disampaikan salah satu Perangkat desa disusul beberapa warga yang berkomentar, salah satunya oleh FT salah satu tokoh masyarakat Desa Kecik seusai menyampaikan laporan juga aduan dari warga masyarakat.
” Semua berawal dari ketidakjelasan informasi Prona di desa kami, bagaimana tidak menjadi polemik informasi ini hanya di informasikan Tahun 2021 tanpa melalui Perangkat atau panitia dan diperkenalkan ada biayanya, yang seharusnya program itu diumumkan secara resmi di kantor desa”, kata dia.
Merasa tidak puas dengan informasi yang dirinya terima FT mencoba memastikan kebenaran program prona kepada rekan-rekan pemerintah desa dalam hal ini kepada beberapa warga masyarakat juga pemohon.
Advertisement
” Karena beberapa warga merasa tidak puas dengan informasi yang di terima, akhirnya juga langsung konfirmasi ke Pemerintahan Desa dan Kepala Desa untuk membenarkan adanya program prona dengan biaya antara 2,5 Juta Hingga 3 Juta Rupiah”. Ungkapnya.
Diceritakan FT kembali meski merasa cukup terbebani akhirnya beberapa masyarakat mengikuti program prona dan ada yang mengundurkan diri karena merasa tidak mampu pungutan yang ditetapkan Kepala Desa tersebut.
Diungkapkan FT pada dasarnya kronologi program bermula dari adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)/Prona di tahun 2020-2021. Saat itu, data yang didapat dari tahun 2020 terdapat 176 warga yang ikut program PTSL. Akan tetapi untuk kuota tahun 2020 sejumlah 106 bidang dan berlanjut tahap kedua 2021 sekitar hampir 59 bidang.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



