Advertisement

KEJATI Jawa Barat Dinilai Kurang Tegas dan Diduga Keberpihakan Atas Penanganan Ex. HGU PT. Tenjojaya Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Akan Melaporkan KEJATI JABAR Ke Komisi KEJAKSAAN RI

KEJATI Jawa Barat Dinilai Kurang Tegas dan Diduga Keberpihakan Atas Penanganan Ex. HGU PT. Tenjojaya Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Akan Melaporkan KEJATI JABAR Ke Komisi KEJAKSAAN RI
 
Advertisement
JABAR
Sabtu, 12 Mar 2022  12:13

Media aliansiindonesia.id

Bandung, Ketua KGS (Komando Garuda Sakti) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kab. Sukabumi Pupung Puryanto didampingi langsung Sekretaris KGS LAI Kab. Sukabumi Fransiska Prayudi dan bersama beberapa anggotanya Wakadiv. satgas mafia tanah Agus Purwanto, Deden anggota satgas mafia tanah KGS LAI Kab. Sukabumi, Rahmat anggota satgas saber pungli serta awak media mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pada hari rabu, tanggal 09 Maret 2022.

Kedatangan Ketua KGS bersama anggotanya yang kedua kalinya karena didasari dengan kekecewaannya terhadap kinerja KEJATI Jawa Barat dan KEJARI Cibadak Kab. Sukabumi yang diduga adanya permainan serta keberpihakan APH Kejaksaan dalam penyelesaian kasus Ex. HGU PT Tenjojaya Yang ditakeover ke PT. Bogorindo Cemerlang secara melawan hukum (cacat administrasi) berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan sesuai fakta yang ada dan yang kami ketahui bahwa yang tersangkut dalam kasus Ex. HGU PT. Tenjojaya diantaranya Usman Effendi selaku kuasa dari PT. Tenjojaya, Rudolf Imam Santoso selaku Direktur PT. Bogorindo Cemerlang, Suherwanto Camat Cibadak, Supriatman Kepala Desa Tenjojaya semua harus mempertanggungjawabkan secara hukum dan diperkuatnya 166 bidang sertifikat atas nama PT. Bogorindo Cemerlang atas peralihan Ex. HGU Tenjojaya beserta lahannya yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini sudah jelas adanya pembuktian atas pelanggar hukum diwilayah kekuasaan hukum KEJATI Jawa Barat dan KEJARI Cibadak.

Pupung mempertanyakan kenapa PT. Bogorindo Cemerlang sampai saat ini masih menguasai lahan yang telah disita oleh Kejaksaan Tinggi, serta lahan tersebut dirusak, dengan cara ditambang, pohon karetnya ditebang dan dijual, bahkan saat ini PT. Bogorindo Cemerlang menguasai lahan dengan cara merebut garapan petani bahkan PT. Bogorindo Cemerlang menggandeng PT. Eden Farm, merebut dan mengelola garapan para petani yang berada diatas lahan sitaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca juga:
Gedung PTSP Diresmikan Bupati Sukabumi, Upaya Konkrit Penguatan Layanan Publik Pada Kejaksaan..
Dua Pejabat DPRD Kab. Sukabumi Masuk Bui, Kepala KEJARI Bambang Yunianto"Kerugian Negara..

Yang menjadi pertanyaan dan sorotan kami selaku kontrol sosial dan masyarakat kemana orang Kejaksaan ? Apa kinerja mereka ? Masa barang yang sudah dijadikan obyek sitaannya dan mengetahui dirusak dan dikuasai oleh PT. Bogorindo Cemerlang justru tidak ada tindakan sama sekali, disini kami selaku masyarakat dan kontrol sosial sangat menyayangkan kinerja KEJATI dan KEJARI selaku APH adanya pembiaran atas perbuatan melanggar hukum diatas lahan sitaan Kejaksaan Tinggi seolah PT. Bogorindo Cemerlang dan PT. Eden Farm kebal hukum dan kami pandang tidak menghargai adanya Keputusan Kejaksaan karena diatas lahan sitaan Kejaksaan jelas terpampang Plang yang menyatakan lahan tersebut dalam sitaan KEJATI Jawa Barat.

Advertisement

"saya heran dengan Kinerja APH Kejaksaan seolah adanya pembiaran atas lahan sitaannya. Adanya aktifitas dan adanya pengrusakan diatas lahan kejaksaan dan jelas akan merugikan negara, benda sitaan Kejaksaan telah diatur dalam peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur tentang “Pengamanan dan pemulihan benda sitaan yang tidak bisa dialihfungsikan, dipindahkan, dikurangi, dirubah atau dihilangkan” sedangkan yang terjadi saat ini diatas lahan sitaan Kejaksaan dirusak habis-habisan justru ada pembiaran dari pihak kejaksaan ada apa dengan Kejaksaan” ungkap Pupung Bandung 9/3/2022

Ketua KGS (komando Garuda Sakti) menduga adanya mafia tanah yang berlindung di Lembaga Kejaksaan makanya setelah menemui KEJATI kami akan melanjutkan pelaporan ke KEJAGUNG dan Komisi Kejaksaan RI, jangan sampai Lembaga Kejaksaan dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sesuai harapan dari Kepala Jaksa Agung, Bpk Buhannudin tambah Pupung saat dikonfirmasi Awak Media. (12/03/2022)

Baca juga:
Petani Desa Tenjojaya Cibadak Mengamuk Minta Ganti Rugi Karena Lahan Pertaniannya di Rusak..
KEJARI Cibadak Menyebutkan Aktifitas PT. Bogorindo Cemerlang Di Desa Tenjojaya Kec. Cibadak..

(Red)

TAG:
#kejari
#kejati
#bogorindo
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia