Advertisement

Tokoh NU: Yang Dibutuhkan adalah Label Haram, bukan Label Halal

Tokoh NU: Yang Dibutuhkan adalah Label Haram, bukan Label Halal
 
Advertisement
NASIONAL
Jumat, 18 Mar 2022  14:10

Label baru yang terdapat di sertifikat halal resmi diterbitkan, sekaligus mengubah desain bikinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polemik lantas muncul lantaran desainnya dianggap tidak menonjolkan huruf Arab.

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Taufik Damas, memandang, tak perlu ada ribut-ribut soal label halal tersebut.

Advertisement

Baginya, label halal tidak penting karena makanan, minuman, atau produk yang dapat dikonsumsi atau tidak untuk umat muslim sudah ada dalam dalil. Dalil itu juga memuat zat, cara memperoleh, hingga metode pengolahan makanan atau minuman.

"Kalau serius ikut madzhab Imam Syafi'i, label halal itu enggak perlu ada. Karena, segala sesuatu hukumnya halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Di negara mayoritas muslim, yang dibutuhkan adalah label haram, bukan label halal. Gitu aja kok ribet!" tulis Taufik lewat akun Twitternya, @TaufikDamas, Senin 14 Maret.

Taufik menilai logo halal terbaru tidak perlu diperdebatkan karena tidak ada yang spesial dalam substansinya. Namun apabila Kementerian Agama (Kemenag) mencoret pengurusan label halal dan menggantinya dengan label haram maka itu menjadi hal baru yang menarik untuk diperbincangkan.

"Menag cuma mengubah logo halal. Enggak ada yang spesial. Kalau Menag berani mengubah bahwa yang dibutuhkan adalah label haram, bukan label halal, ini baru luar biasa," ujarnya.

Sebelumnya, label halal baru diresmikan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH menerbitkan label baru setelah mendapatkan wewenang mengurus sertifikasi halal dan rupa-rupanya, yang dahulu menjadi tanggung jawab MUI.

Penetapan label halal terbaru itu terdapat dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan diteken Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada 10 Februari 2022.

Label halal terbaru itu berlaku secara nasional pada 1 Maret 2022. Pencantuman label tersebut sebagai upaya, pengenal produk yang beredar di masyarakat telah dijamin kehalalannya dan telah mengantongi sertifikat halal.

"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk," kata Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Maret.

Advertisement

TAG:
#kemenang
#mui
#label halal

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya